Berita Jambi
PN Jambi Sebut Pegawai yang Terlibat Kasus Penipuan Berstatus Panitera Pengganti
Pengadilan Negeri (PN) Jambi membenarkan soal status pelaku penipuan warga untuk masuk PNS yakni Johannes Marbun yang merupakan Panitera Pengganti di
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Cahyono menjelaskan, oknum tersebut nampaknya hanya memberikan janji-janji semata, tidak ada yang terealisasi atau orang yang lolos menjadi PNS karena tersangka. Jika dilihat dari waktu dari 2022 hingga sekarang belum ada pembukaan CPNS secara resmi.
"Memang tidak ada penerimaan ( CPNS), yang dijanjikan untuk diberikan kesempatan magang juga tidak terealisasi oleh tersangka," jelasnya.
Oknum Panitera tersebut, sebelum ditahan di Polsek Pasar telah di surati oleh pihak kepolisian. Panggilan pertama tidak diindahkan oleh tersangka karena alasan sakit, panggilan kedua akhirnya M menyerahkan diri ke Polsek Pasar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dewan Soroti Keanehan Pembahasan APBD P 2024, Anggaran Baru Dibahas Paket Pekerjaan Sudah Berjalan
Baca juga: Prediksi Skor Kazakhstan vs Finlandia - Jadwal Kualifikasi Euro 7 September 2023
Baca juga: Detik-detik Truk Tabrak Satu Keluarga di Sukabumi, Motor di Depan Toko Sedang Bereskan Muatan
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.