Berita Tebo
Warga Tebo Diamankan Polisi, Lansir Belasan Galon Berisi BBM Subsidi dari SPBU di Bungo
Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo mengamankan seorang pria berinisial AA yang melansir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari salah satu SPBU di Ka
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo mengamankan seorang pria berinisial AA yang melansir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari salah satu SPBU di Kabupaten Bungo.
Tersangka AA ditangkap di Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, pada Senin (28/8) sekira pukul 16:00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras mengungkapkan bahwa tersangka hendak menjual eceran BBM bersubsidi tersebut di wilayah Kecamatan Tebo Ulu.
Dari hasil ungkap Polres Tebo, AA membawa sebanyak 15,5 galon BBM jenis pertalite dan 3 galon BBM jenis solar dengan mobil jenis toyota calya warna merah nopol B 2535 SII.
Masing-masing galon di mobil tersebut berisi penuh dengan isi kurang lebih 34 liter.
"Ini diambil oleh terduga pelaku ini di salah satu SPBU di Bungo," kata AKP Rezka, dikonfirmasi Kamis (31/8).
Atas perbuatan tersangka, ia dikenakan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Dengan ancaman pidana 6 tahun," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ibu Aldila Jelita Sebut Indra Bekti Pakai Dukun dari Jambi untuk Guna-Guna Anaknya: Itu Feeling Saya
Baca juga: Petani Gambut Asal Jambi Ikuti Pelatihan Kader Terampil SLPG di Yogyakarta
Baca juga: Belasan Galon BBM Bersubsidi yang Dilansir dari SPBU Bungo akan Dijual ke Tebo
Wabup Tebo Jambi Mediasi dengan Para Pendemo yang Minta Kades Jambu Diberhentikan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Desa Jambu Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Tuntut Kades Dicopot |
![]() |
---|
Bupati Tebo Hadiri Milad ke-50 MUI, Tegaskan Komitmen Perkuat Nilai Keislaman |
![]() |
---|
Seorang Siswi di Tebo Jambi Laporkan Oknum Guru ke Polisi Setelah Dilecehkan |
![]() |
---|
Bupati Tebo Jambi Imbau Orang tua, Anak Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.