Berita Selebritis

Oklin Fia Beberkan Sumber Ispirasinya dalam Membuat Konten

Melalui endorsement dan berdagang di platform sosial media, ia mengais pundi-pundi rupiah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
ist
Oklin Fia Minta Maaf ke MUI 

Setelah menghilang selama hampir satu bulan, selebgram yang dikenal dengan nama Oklin Fia akhirnya muncul kembali.

Namun, kehadirannya langsung menjadi sorotan masyarakat dan media setelah konten yang diunggahnya dianggap meresahkan dan mencederai hati umat muslim di seluruh Indonesia.

Konten tersebut mengundang berbagai reaksi dan kehebohan di media sosial serta di kalangan masyarakat pada umumnya.

Isi dari konten tersebut dianggap meresahkan dan merendahkan agama Islam.

Oklin Fia kemudian datang ditemani oleh kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait kontennya.

Dalam klarifikasinya, Oklin Fia menjelaskan bahwa konten yang dibuatnya tidak memiliki niatan untuk melecehkan atau merendahkan agama Islam.

Dia menjelaskan bahwa konten tersebut lebih bersifat lucu-lucuan dan tidak dimaksudkan untuk menghina agama tertentu.

Oklin Fia juga mengakui bahwa kekhilafan dan ketidaktahuannya sebagai generasi muda berperan dalam pembuatan konten tersebut.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas dampak negatif yang dihasilkan oleh kontennya.

Oklin Fia mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Dalam penyampaian permintaan maafnya, Oklin Fia tampak mengenakan hijab dan menunjukkan penyesalannya secara tulus.

Namun, reaksi terhadap konten tersebut tidak hanya datang dari masyarakat dan media sosial.

Dua tokoh agama besar di Indonesia, Ustadz Adi Hidayat dan Gus Miftah, juga angkat bicara.

Ustadz Adi Hidayat menilai konten tersebut sebagai aksi tidak senonoh dan tidak terpuji, terutama karena penggunaan ornamen keislaman dalam video tersebut.

Gus Miftah juga mengkritik konten tersebut karena merujuk pada tindakan yang tidak bermoral dan mengandung unsur pornografi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved