Bandar Sabu di Tanjabtim Ditangkap Polisi, Narkotika Dipasok dari Tanjabbar
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjab Timur mengamankan bandar sabu, pada Rabu (30/08/23) sekitar pukul 04.00 wib di Desa Pangkal Duri.
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjab Timur mengamankan bandar sabu, pada Rabu (30/08/23) sekitar pukul 04.00 wib di Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendaraha, Kabupaten Tanjab Timur.
Tersangka RS (31) yang diduga sebagai bandar sabu yang juga seorang residivis tersebut, berhasil diringkus Tim Sat Reskrim Narkoba Polres, setelah adanya laporan masyarakat bahwa di kecamatan Mendahara, Desa Pangkal Duri sering terjadi transaksi barang haram jenis sabu.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan melalui Kasat Narkotika IPTU Rachmat Hidayat saat dikonfirmasi, menjelaskan, berawal dari adanya laporan warga, sering terjadi transaksi narkotika di desa terserbut.
Begitu adanya laporan dari masyarakat, tim Opsnal Satres Narkoba, langsung menerjunkan personil untuk melakukan penyidikan.
"Tim Opsnal Sat Reskrim Narkoba melakukan penyelidikan, untuk memastikan bahwa di Kecamatan Mendahara tepatnya di Desa Pangkal Duri sering terjadi transaksi narkotika," ucapnya, Jumat (1/09/23).
Lanjutnya, setelah dilakukan penyidikan, pihakanya mencurigai satu orang laki laki yang saat itu sedang berdiri di depan rumahnya, dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian personil Sat Reskrim Narkotika mendekati laki laki tersebut.
Kemudian laki-laki tersebut membuang seperangkat alat isap sabu bonk beserta 1 buah kaca pirek yang berisikan narkotika jenis sabu.
"Pada saat dilakukan penangkapan, kami berhasil mengamankan 1 buah plastik klip ukuran kecil, 2 paket plastik klip kecil kosong dan 1 buah sendok sabu. Semua barang bukti tersebut di temukan di dalam kotak kecil warna putih bening di samping kasur ruang tengah," jelasnya.
"Dari hasil pengeladahan tersangka RS mengakui bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat kan dari temannya yang berinisial S, yang saat ini berada di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat," pungkasnya.
Baca juga: Polda Jambi Tangkap 5 Pengedar Narkoba, 1,18 Kg Sabu dari Riau Disita
Baca juga: Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara karena Suruh Sopir Beli Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: BNNP Jambi Gerebek Rumah Diduga Tempat Nyabu dan Transaksi Narkoba di Tungkal, 2 Orang Diamankan
Momen Para Demonstran Disambut Hangat dan Diajak Berdialog Langsung oleh Ketua DPRD Kemas Faried |
![]() |
---|
Pengakuan Ibu Penjarah Usai Kembalikan Jam Tangan Rp 11 M dan Tas Branded: Bingung Pakeknya Gimana |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Dijawab Lewat Dialog di Gedung DPRD Kota Jambi |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Jambi Diakhiri dengan Orasi di Gerbang DPRD |
![]() |
---|
3 Demonstran Diamankan Saat Aksi di DPRD Jambi, Kini Telah Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.