Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur, Ada Korban Lain Sesama Warga Aceh, Ini Pengakuannya
Imam Masykur (25) ternyata bukan satu-satunya korban kekejaman atau penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres bernama Praka RM.
TRIBUNJAMBI.COM - Imam Masykur (25) ternyata bukan satu-satunya korban kekejaman atau penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres bernama Praka RM.
Sejumlah pemuda asal Aceh di Jakarta juga pernah menjadi korban penganiayaan oknum prajurit tersebut.
Pelakunya merupakan orang yang sama yakni Praka RM.
Bahkan modusnya nyaris sama seperti yang terjadi pada Imam Masykur.
Awalnya pelaku mengaku sebagai polisi.
Korban dibawa paksa ke dalam mobil, dianiaya hingga diminta uang tebusan puluhan juta rupiah.
Fakta itu diungkapkan salah seorang korban Praka RM, ZF (33), warga Sawang, Aceh Utara.
Dikutip dari Serambinews.com, ZF mengaku sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.
Baca juga: Terungkap Motif Okum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas
Baca juga: Siapa Sebenarnya Praka Riswandi Manik? Profil Tersangka Pembunuh Imam Masykur
Baca juga: Profil Ismeth Abdullah, Eks Gubernur Pertama Kepri Jadi Caleg DPD RI Masuk Daftar Eks Napi Korupsi
"Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," kata ZF saat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (28/8/2023).
Kepada Serambinews.com, ZF menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya.
Menurut ZF, dirinya ditangkap dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri, April 2023.
Saat itu ia sedang berjualan di tokonya, kawasan Bekasi.
"Saya ditangkap jam 2 siang (14.00 WIB), bulan puasa, dua hari menjelang Idul Fitri," kenangnya.
Ada empat orang yang datang ke toko tempat ia berjualan.
Salah satunya menggunakan baju polisi dilengkapi senjata api yang disebutnya sebagai Praka RM, dan tiga lainnya mengenakan kemeja putih. Semuanya menggunakan masker.
"Mereka mengaku dari polisi, dan saat berada di mobil, mereka mengaku dari Polda," kata ZF.
Saat datang ke tokonya, keempat orang tersebut mengamankan handphone, uang di dalam laci toko termasuk di dalam celana, dan barang-barang berharga lainnya.
Mobil lalu bergerak dan sekitar 2 kilometer mobil berhenti.
Baca juga: Update Kasus Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, Korban Sempat Nelpon Minta Uang Rp 50 Juta ke Ibu
Ia dan seorang warga Aceh lainnya diperintahkan membuka baju.
Mata mereka kemudian ditutup dan diperintahkan tidur di bagasi belakang.
"Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh," ungkap ZF.
Ketiga orang itu juga disuruh membuka baju dan matanya ditutup.
Lalu diperintahkan tidur di bagasi bersama dua orang lainnya.
"Kami berlima ditidurkan di bagasi berdesak-desakan. Mobil kemudian berjalan pelan-pelan," kenang ZF.
Saat itulah proses negoisasi terjadi.
Mereka mengancam, kalau tidak ingin cacat harus ada uang Rp 30 juta per orang.
Satu per satu mereka dipanggil untuk pindah ke bagasi tengah.
Di sinilah mereka dieksekusi oleh Praka RM, dengan melecut punggung mereka dengan kabel listrik.
"Saya duluan yang dipukul, karena saya duluan yang ditangkap. Sakitnya luar biasa, saya berulang kali teriak takbir. Saat saya terlalu berontak, saya disetrum hingga lemas," ungkap ZF.
"Mereka nggak mau dengar kata-kata tidak ada uang, langsung dipukul," imbuhnya.
Di saat seluruh badan sudah luka-luka, permintaan uang yang awalnya Rp 30 juta dikurangi menjadi Rp 20 juta.
ZF lalu diperintahkan menghubungi temannya untuk meminta uang. Jumlahnya mereka dikte di telinga saya.
"Saya kasih Rp 8 juta, itu kiriman dari kawan. Uang di ATM juga diambil, Rp 800.000, juga di dalam kantong Rp 300.000, serta uang yang di laci toko. Totalnya mungkin sekitar Rp 10 juta," sebut ZF.
Baca juga: Ketemu PDIP, OSO Sebut Hanura Belum Sodorkan Nama Cawapres Ganjar Pranowo: Tunggu Tanggal Mainnya
Sementara warga Aceh lainnya yang disekap bersama ZF ada yang menyetorkan Rp 6 juta dan yang paling besar Rp 21 juta.
"Jadi mereka memeriksa handphone kami, dan mencari kontak yang berhubungan dengan uang. Kami disuruh hubungi untuk meminta kembali uang itu," ujarnya.
ZF bersama empat orang lainnya dilepas pukul 02.00 WIB dini hari.
Mereka diturunkan di pintu tol keluar, terminal kampung rambutan.
Karena tak memiliki uang sepeser pun, ZF lalu mendatangi Alfamart meminta tolong agar dipesankan Grab, dan dibayar saat sampai di rumah.
"Saat itu saya putuskan pulang kampung. Saya pulang 20 hari kemudian, hanya mengandalkan fotokopi kartu keluarga karena KTP, SIM, handphone diambil mereka," tambah ZF.
ZF mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut.
Menurut dia, apa yang dialaminya itu adalah murni perampokan dan pemerasan.
Seperti diketahui, Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh meninggal dunia setelah dianiaya Praka RM, oknum anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya.
Jasad Imam Masykur ditemukan warga di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023) sekitar 12.30 WIB.
Sebelum dianiaya, Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Imam Masykur dan H lalu dibawa paksa para pelaku dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Dia kemudian dianiaya dan dimintai uang Rp 30 juta agar bisa dibebaskan hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa 3 hari kemudian.
Saat ini Pomdam Jaya sudah mengamankan 3 oknum TNI yang terlibat penganiayaan serta pembunuhan Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI tersebut masing-masing berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Diterima di Kartu Prakerja Gelombang 60
Baca juga: Tradisi Mandi Safar Air Hitam Laut Digelar Bulan Depan, Zekky Berharap Berjalan Lancar
Baca juga: Aldila Jelita Rujuk dengan Indra Bekti Demi Jauhi Zina, Sang Ibu: Dila Dipengaruhi Sihir!
Baca juga: Kota Jambi Juara Umum MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun, Maulana Terima Piala Bergilir
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.