CPNS 2023
Syarat dan Berkas yang Dibutuhkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 akan dibuka pendaftarannya pada 17 September. MenPANRB Abdullah Azwar Anas menghimbau untuk cal
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Baca juga: Sambut Kepulangan Peserta MTQ Provinsi Jambi, Bupati Batanghari Ungkap Rasa Bangganya
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinergi Pemda Tanjabbar Tingkatkan Literasi Numerasi Bersama Filantropi, Dunia Usaha dan Pemerintah
Baca juga: Meminimalisir Golput, KPU Tanjabbar Terus Optimalkan Layanan Pindah Memilih
Baca juga: Denny Darko Sebut Karier Happy Asmara Akan Melejit, Imbas Ditinggal Denny Caknan
Sinergi Pemda Tanjabbar Tingkatkan Literasi Numerasi Bersama Filantropi, Dunia Usaha dan Pemerintah |
![]() |
---|
Kota Jambi Raih Juara Umum MTQ ke 52 |
![]() |
---|
Download Lagu Nike Ardilla dan Indah Yastami Akustik, Convert di MP3 Juice dan YTMP3 Tanpa Web |
![]() |
---|
Masuki Musim Kemarau, DTPHKP Tebo Sebut Tak Ada Kekeringan di Lahan Padi Sawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.