CPNS 2023

Syarat dan Berkas yang Dibutuhkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 akan dibuka pendaftarannya pada 17 September. MenPANRB Abdullah Azwar Anas menghimbau untuk cal

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram BKN
Seleksi CASN 2023. 

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Baca juga: Sambut Kepulangan Peserta MTQ Provinsi Jambi, Bupati Batanghari Ungkap Rasa Bangganya

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinergi Pemda Tanjabbar Tingkatkan Literasi Numerasi Bersama Filantropi, Dunia Usaha dan Pemerintah

Baca juga: Meminimalisir Golput, KPU Tanjabbar Terus Optimalkan Layanan Pindah Memilih

Baca juga: Denny Darko Sebut Karier Happy Asmara Akan Melejit, Imbas Ditinggal Denny Caknan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved