Pemilu 2024

Meminimalisir Golput, KPU Tanjabbar Terus Optimalkan Layanan Pindah Memilih

Meminimalisir jumlah ketidakhadiran pemilih saat Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus mengoptimal

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Ketua KPU Tanjabbar Muhammad Rum. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Meminimalisir jumlah ketidakhadiran pemilih saat Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus mengoptimalkan layanan pindah memilih.

Muhammad Rum ketua KPU Tanjabbar mengatakan, masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilih nya meskipun tidak di tempat pilih sesuai domisili nya.

"Tentunya kita terus mengoptimalkan pemilih, tentunya dengan pindah pilih masyarakat tentu bisa memilih tidak sesuai domisili nya," Jelasnya, Rabu (30/8)

Muhammad rum melanjutkan, ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus di lakukan, tentunya sebelum 30 hari pemungutan suara.

"Paling lambat tanggal 15 Januari 2024 terakhir untuk persyaratan pindah pilih," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kota Jambi Raih Juara Umum MTQ ke 52

Baca juga: Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi Dilantik, Pj Bupati Ucapkan Selamat

Baca juga: Banjir Skin dan Diamond, Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Rabu 30 Agustus 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved