Pemilu 2024
Meminimalisir Golput, KPU Tanjabbar Terus Optimalkan Layanan Pindah Memilih
Meminimalisir jumlah ketidakhadiran pemilih saat Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus mengoptimal
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Meminimalisir jumlah ketidakhadiran pemilih saat Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus mengoptimalkan layanan pindah memilih.
Muhammad Rum ketua KPU Tanjabbar mengatakan, masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilih nya meskipun tidak di tempat pilih sesuai domisili nya.
"Tentunya kita terus mengoptimalkan pemilih, tentunya dengan pindah pilih masyarakat tentu bisa memilih tidak sesuai domisili nya," Jelasnya, Rabu (30/8)
Muhammad rum melanjutkan, ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus di lakukan, tentunya sebelum 30 hari pemungutan suara.
"Paling lambat tanggal 15 Januari 2024 terakhir untuk persyaratan pindah pilih," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kota Jambi Raih Juara Umum MTQ ke 52
Baca juga: Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi Dilantik, Pj Bupati Ucapkan Selamat
Baca juga: Banjir Skin dan Diamond, Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Rabu 30 Agustus 2023
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.