Dua Pelajar di Sukabumi Tenteng Celurit Ukuran Besar Terciduk Polisi
Dua orang pelajar di Sukabumi, Jawa Barat harus berurusan dengan aparat Kepolisian
TRIBUNJAMBI.COM - Dua orang pelajar di Sukabumi, Jawa Barat harus berurusan dengan aparat Kepolisian.
Pasalnya mereka kedapatan membawa celurit ukuran besar.
Dan diduga kuat akan melakukan aksi tawuran dengan sekelompok remaja di Jalan KH. A Sanusi Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (29/8/2023) malam.
Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengungkapkan, dua pelajar tersebut RH (16) dan ANA (18) keduanya membawa senjata tajam jenis celurit.
"Keduanya ditangkap tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya," ujarnya, Rabu (30/08/2023).
Informasi adanya dua pelajar membawa senjata tajam tersebut, berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan SIAP MAS di 0811654110.
Baca juga: Tujuh Remaja Tawuran Diamankan, Polisi Sita Dua Golok yang Dibuang ke Semak
Baca juga: Viral Tawuran di Bajubang Batanghari, Awal Mula karena Ribut di Media Sosial
"Petugas patroli, baik dari Polres maupun Polsek meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyisiran ke beberapa ruas jalan maupun lokasi yang dianggap rawan, karena beberapa remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut bubar dan melarikan diri," tuturnya.
Kedua pelajar tersebut, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota.
Kini keduanya pun terancam undang-undang darurat No.12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul 2 Pelajar di Sukabumi Keluar Malam Bawa Celurit Besar, Tertangkap Basah oleh Polisi saat Mau Tawuran
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hingga Hari Terakhir, DCS DPRD Kota Jambi Nihil Tanggapan dari Masyarakat
Baca juga: Nelayan Mendahara Ilir Keluhkan Nelayan Cedok Kerang dari Luar Tanjabtim
Baca juga: Dalami Materi Ranperda, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Bappeda Riau