DPRD Provinsi Jambi

Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KLHK Terkait Masyarakat Hukum Adat

Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kunjungan kerja atau konsultasi ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan adat - Kementerian Ling

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kunjungan kerja atau konsultasi ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan adat - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kunjungan kerja atau konsultasi ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan adat - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin (28/8/2023).

Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV Fadli Sudria, hadir juga Wakil Ketua pansus khafid Moein dan
anggota lainnya, ada Eka Marlina, M. Amin, Hakiman, Budiyako, Ezzaty, Kamal HG, Luhut Silaban, Ibnu Sina dan pendamping serta tenaga ahli.

Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, konsultasi ini terkait pembahasan Ranperda Provinsi Jambi tahun 2023, tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Provinsi Jambi.

"Konsultasi ini dilaksanakan sejak tanggal 27-29 Agustus, tujuannya adalah sebagai bahan pengayaan di dalam materi ranperda ini serta untuk mengetahui terkait penanganan konflik tenurial dan hutan adat," kata Fadli Sudria.

Ia juga mengatakan, dari konsultasi ini juga untuk mengetahui bentuk konvensasi Masyarakat Hukum Adat yg dapat diberikan oleh pemerintah pusat

Tak hanya itu, kami juga ingin mengetahui apakah ada dukungan dana/anggaran dari pemerintah pusat dalam hal ini KLHK untuk masyarakat hukum adat," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Baca juga: Ini Sejumlah Manfaat Menarik Jika Diterima di Kartu Prakerja Gelombang 60

Baca juga: Janji Manis Paul Pogba Setelah Kembali Tampil Bersama Juventus, "Saya Lapar untuk Menang"

Baca juga: OTK Aniaya 7 Warga di Papua, 2 Tewas dan 5 Luka Serius, Polisi: Diduga Hendak Merampok

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved