Pileg 2024

Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pileg 2024, ICW: Kemunduran KPU

Terdapat 15 orang mantan narapidana korupsi yang akan bersaing memperebutkan kursi DPR RI di Pileg 2024 mendatang.

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Terdapat 15 orang mantan narapidana korupsi yang akan bersaing memperebutkan kursi DPR RI di Pileg 2024 mendatang. 

"Padahal, hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukan bahwa sebanyak 90,9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam pemilu," ungkap Kurnia.

Baca juga: Daftar Puluhan Jenderal Pensiunan TNI-Polri Maju Caleg 2024: dari 10 Partai Politik

Kurnia menjelaskan, kondisi berbeda dengan Pemilu 2019 silam.

Saat itu, jelas dia, KPU justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.

Dia menyebut, langkah KPU saat ini merupakan sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketidakberanian KPU untuk merilis daftar caleg eks koruptor juga dinilai semakin menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.

"Atas sejumlah persoalan ini Indonesia Corruption Watch mendesak agar KPU RI segera mengumumkan nama bacaleg, baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, dan DPD RI yang berstatus sebagai mantan koruptor," tegas Kurnia.

Adapun 15 caleg mantan terpidana kasus korupsi yang dihimpun ICW yakni:

Abdillah

Abdillah maju dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1 dengan nomor urut 5.

Abdillah disebut terbukti korupsi uang rakyat dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Abdullah Puteh

Abdullah Puteh dari Partai Nasdem untuk Dapil II Aceh dengan nomor urut 1.

Dia disebut sebagai terpidana korupsi pembelian unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

Susno Duadji

Susno Duadji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumatera Selatan II nomor urut 2.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved