Polres akan Sosialisasi di Suak Kandis, Tindakan Hukum Diberlakukan bagi Penambang Benda Purbakala
Meski telah ditetapkan sebagai cagar budaya bawah air, namun aktivitas pencurian benda purbakala di sungai Batanghari kawasan Suak Kandis
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Meski telah ditetapkan sebagai cagar budaya bawah air, namun aktivitas pencurian benda purbakala di sungai Batanghari kawasan Suak Kandis Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Muarojambi masih berlangsung.
Saat ini, ratusan perahu dari penambang terus bekerja tanpa hambatan. Bahkan mereka bekerja tidak hanya siang, namun juga bekerja hingga larut malam.
Menindaklanjuti hal itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta menyebut jika pihaknya siap melakukan penindakan terhadap warga yang melakukan penambangan.
Sebelum dilakukan penindakan, terlebih dahulu akan dilakukan upaya persuasif. Mereka akan sosialisasi terlebih dahulu bersama pihak terkait seperti Pemkab Muaro Jambi dan BKP (Balai Pelestarian Kebudayaan).
"Sebelum tindakan hukum dilakukan, Kami akan melakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat dan kepada pencari benda purbakala yang datang dari daerah lain. Kemudian imbauan dan pemasangan pelang peringatan," kata Kapolres.
Baca juga: Sampah Plastik Tak Lagi Mendominasi, TPA Talang Gulo Baru Bisa Produksi 5 Ton Kompos per Hari
Rencana, pihaknya akan melakukan sosialisasi pada awal bulan September 2023 mendatang. Bersamaan dengan itu, Kapolres menyebut jika nantinya akan didirikan dan peresmian Pos oleh BPK (Badai Pelestarian Kebudayaan) yang dulu bernama BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya).
"Pos terpadu, isinya nanti dari aparat kepolisian. Gunanya, untuk melakukan pemantauan dan mempermudah bila nantinya ada laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Kapolres kembali menegaskan, apabila setelah dilakukan sosialisasi, masih ada masyarakat yang melakukan pencarian, aparat akan melakukan tindakan hukum.
"Dalam hal ini penyidiknya memang PPNS dari BPK, Kami dari kepolisian tetap sebagai Korwas (koordinator dan pengawas). Nantinya kalau BPK, Pemkab ingin melakukan razia, kami siap mendampingi," tandasnya.
Baca juga: Menerima Orang Rimba dengan Setara
| Fantastis! Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Capai 32 Persen, Lebihi Jakarta-Jambi, Ini Kebijakannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pilu! Kunci Motor Nancap Kepala Remaja di Kerinci Jambi, Biaya Rp40 Juta Dituntut ke Pelaku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Batang Hari Tutup Turnamen Sepak Bola Super Tangguh U-35 Bupati Cup 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Maling 'Borong' 2 Motor Mahasiswa di Kosan Mendalo Jambi, CCTV Tak Membuat Gentar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cerita Dessi Lolos dari Penyekapan, Lompat Pagar Lalu Lapor Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.