Lokasi Cagar Budaya Bawah Air di Suak Kandis Jambi Terus Digarap Penambang, Tim akan Dirikan Posko

Aktivitas pencurian benda purbakala di Sungai Batanghari kawasan Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Muaro Jambi masih berlangsung.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Aktivitas pencurian benda purbakala di Sungai Batanghari kawasan Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Muaro Jambi masih berlangsung. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Meski telah ditetapkan sebagai cagar budaya bawah air, namun hingga saat ini aktivitas pencurian benda purbakala di Sungai Batanghari kawasan Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Muaro Jambi masih berlangsung.

Saat ini ratusan perahu dari penambang terus bekerja tanpa hambatan. Bahkan mereka bekerja tidak hanya siang, namun juga bekerja hingga larut malam.

Menindaklanjuti hal itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta menyebut jika pihaknya siap melakukan penindakan terhadap warga yang melakukan penambangan.

Sebelum dilakukan penindakan, terlebih dahulu akan dilakukan upaya persuasif. Mereka akan sosialisasi terlebih dahulu bersama pihak terkait seperti Pemkab Muaro Jambi dan BKP (Balai Pelestarian Kebudayaan).

"Sebelum tindakan hukum dilakukan, Kami akan melakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat dan kepada pencari benda purbakala yang datang dari daerah lain. Kemudian himbauan dan pemasangan plang peringatan," kata Kapolres.

Rencana, pihaknya akan melakukan sosialisasi pada awal bulan September 2023 mendatang. 

Bersamaan dengan itu, Kapolres menyebut jika nantinya akan didirikan dan peresmian Pos -Poe oleh BPK Badai Pelestarian Kebudayaan yang dulu bernama BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya).

"Pos terpadu, isinya nanti dari aparat aparat kepolisian. Gunanya, untuk melakukan pemantauan dan mempermudah bila nantinya ada laporan laporan dari masyarakat," ungkapnya.

Kapolres Muaro Jambi Muharman Arta Kembali menegaskan, apabila setelah dilakukan sosialisasi, masih ada masyarakat yang melakukan pencarian, aparat akan melakukan tindakan hukum.

"Dalam hal ini penyidiknya memang PPNS dari BPK, Kami dari kepolisian tetap sebagai Korwas koordinator dan pengawas. Nantinya kalau BPK, Pemkab ingin melakukan razia, kami siap mendampingi," tandasnya.

Baca juga: Wilayah Suak Kandis Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Bawah Air, Bachyuni Minta Aparat Tegas

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Usulkan Lokasi Penggalian Barang Antik di Suak Kandis Jadi Kawasan Cagar Budaya

Baca juga: Tanggapan Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi Soal Pengambilan Benda-benda Purbakala

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved