Berita Jambi

Pemkot Jambi Segerakan Program PTSL, Wali Kota Fasha: Kepengurusan Sertifikat akan Lebih Baik Lagi

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, Pemkot Jambi menerima beberapa sertifikat aset dari Kementerian ATR/BPN.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deni Satria Budi
istimewa
Penyerahan sertifikat hak atas tanah di Candi Muaro Jambi yang dihadiri Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Jambi, Wali Kota dan Bupati di Jambi, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, menerima sertifikat aset dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Kamis (24/8/2023).

Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto dilakukan di Komplek Percandian Muaro Jambi.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, Pemkot Jambi menerima beberapa sertifikat aset dari Kementerian ATR/BPN.

"Ada beberapa aset yang kita terima. Ini tentunya sangat bermanfaat sekali untuk Kita," sebut Fasha..

Pemkot Jambi, dalam waktu dekat juga akan memulai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.

Menurut Syarif Fasha, program tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tanpa menyebutkan tanggal pastinya.

"Pokoknya dalam waktu dekat ini program PTSL akan ada di Kota Jambi," ungkapnya, Jumat (25/8/2023).

PTSL merupakan program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Fasha mengatakan, program tersebut sangat penting agar tidak ada lagi satu jengkal pun tanah di Kota Jambi yang tidak memiliki administrasi.

"Untuk itu kita akan melakukan pendataan kembali," ujarnya.

Program ini akan di mulai dari Kecamatan Pasar Kota Jambi dan akan di teruskan ke kecamatan lainnya yang ada di Kota Jambi.

Dikatakan Fasha, di Provinsi Jambi, saat ini yang sudah lengkap adalah Kota Sungai Penuh.

"InsyaAllah Jambi akan segerah menyusul karena kotanya juga kecil," ujarnya.

Dalam kesempata itu, Syarif Fasha meminta proses pengurusan sertifikat tanah di Kota Jambi, agar bisa lebih baik lagi.

Hal itu kata Fasha, karena dirinya banyak menerima laporan dari warga mengenai proses balik nama dan pemecahan sertifikat tidak memiliki kepastian waktu dari kantor BPN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved