Berita Tanjab Timur

Dinas PUPR Tanjabtim Minta Rekanan Bersihkan Sampah Kayu dari Proyek Tanggul di Kuala Jambi

Banyak ditemukan sampah batang kayu dan ranting pada proyek tanggul di Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jamb

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Banyak ditemukan sampah batang kayu dan ranting pada proyek tanggul di Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Terkait banyaknya sampah dan batang kayu serta ranting pada pekerjaan tanggul Parit Gantung RT.13-14 Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, Dinas PUPR minta pembersihan dan mengangkat kayu yang tertimbun pada tanggul.

Tanggul yang dikerjakan oleh CV. Elsa Pratama Mandiri tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2023.

Dikatakan Kabid Perairan Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur Rizaldi, soal adanya sampah kayu atau ranting yang ada ditanggul tersebut, itu harus dibersihkan.

“Jika kayu dan rantingnya tidak dibuang, maka akan merugikan pihak rekanan itu sendiri. Nanti akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya, Jumat (25/8/2023).

Pantauan di lapangan terlihat sampah, batang kayu dan ranting pada pekerjaan tanggul di Parit Gantung RT.13-14 Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi bertumpuk.

Baca juga: Pemkot Jambi Mulai Program PTSL, Urus Sertifikat Tanah Gratis

Baca juga: Pemkot Jambi Terima Sertifikat Tanah dari Menteri ATR/BPN

Jika berbicara masalah teknis, lanjut Rizaldi, kayu sendiri ada diameter tertentu, jika terlalu besar dan terjadi pembusukan pada badan tanggul, maka tanggul akan mengalami penyusutan volume. Maka dari itu harus segera diangkat dan dibersihkan.

“Artinya apa, apabila nanti dibiarkan akan terjadi penyusutan volume, maka dari itu kayu dan ranting sebaiknya harus segera di bersihkan dan diangkat karena dampaknya terhadap tanggul itu sendiri," jelasnya.

"Sedangkan untuk anggaran pembersihan sampah kayu itu sendiri, bahwa tidak memiliki anggaran lanjutan. Intinya, pekerjaan tersebut hanya sekali jalan saja,” tutup Rizaldi. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkot Jambi Mulai Program PTSL, Urus Sertifikat Tanah Gratis

Baca juga: Pemkot Jambi Terima Sertifikat Tanah dari Menteri ATR/BPN

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Diyakini akan Gabung ke Gerindra Usai Dipecat PDIP Buntut Dukung Prabowo Subianto

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved