PN Jambi Masih Pelajari Berkas YEH CS Pasca Pelimpahan Berkas
PN Jambi masih pelajari berkas perkara tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar Medium Term Notes (MTN) PT. SNP Finance pada Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PN Jambi masih pelajari berkas perkara tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar Medium Term Notes (MTN) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Hal tersebut disampaikan Humas PN Jambi Suwarjo S.H Kamis (24/8/2023) menuturkan, benar hari ini tepatnya pagi tadi berkas perkara sudah dilimpahkan samla saat ini juga masih dipelajari oleh pak ketua.
"Iya tadi pagi pelimpahannya, namun masih dipelajari dulu oleh ketua dan juga majelisnya masih belum ditunjuk juga," bebernya.
Lanjutnya, berkas yang dilimpahkan ini merupakan perkara pokok yang menjerat Dirut bank Jambi dan juga beberapa tersangka lain yang ikut terlibat.
"Jadi sekarang sudah masuk ke perkara pokok, dan dalam waktu dekat persidangan sudah bisa dilakukan," tandasnya.
Baca juga: Eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon 2 Kali Mengajukan Praperadilan Kasus Gagal Bayar SNP Finance
Baca juga: Setelah Dinas Pangan, Kejari Ganti Geledah Kantor Disdagkop UKM Batanghari
Baca juga: Penyaluran Pupuk Subsidi Diduga Tak Tepat Sasaran di Batanghari, Kejari Geledar Kantor Dinas PPP
Prediksi Skor Shakhtar Donetsk vs Besiktas, Laga Panas di Leg Kedua Kualifikasi Liga Europa |
![]() |
---|
Prediksi Skor Malmo vs RFS, Laga Penentu Tiket ke Babak Ketiga Kualifikasi Liga Champions |
![]() |
---|
Prediksi Skor Panathinaikos vs Rangers, Cek Statistik, Susunan Pemain, Kualifikasi Liga Champions |
![]() |
---|
Prediksi Skor Qarabag FK vs Shelbourne, Cek H2H, Statistik di Kualifikasi Liga Champions |
![]() |
---|
Inilah 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di PDAM Tirta Mayang Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.