Pileg 2024

Ajukan Nomor Urut Tak Sesuai Rekomendasi DPP, Ini Penjelasan DPD II Partai Golkar Kota Jambi

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Jambi, Ahmad Hanafiah mengatakan bahwa dalam penetapan nomor urut caleg yang diajukan ke KPU sudah sesuai dengan

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi Cek Endra dan Ketua DPD II Golkar Kota Jambi, Budi Setiawan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD II Partai Golkar Kota Jambi diduga mengajukan nomor urut caleg DPRD Kota Jambi ke KPU tidak sesuai dengan yang direkomendasikan oleh DPP.

Terutama adanya perbedaan nomor urut di dapil 1 dan dapil 3 DPRD Kota Jambi, pada rekomendasi DPP incumbent Joni Ismed dan Kemas Faried Alfarelly berada di nomor urut 1, namun pada saat penetapan DCS berada di nomor urut 2.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Jambi, Ahmad Hanafiah mengatakan bahwa dalam penetapan nomor urut caleg yang diajukan ke KPU sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sesuai dengan PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tidak Tercela) dan berdasarkan hasil rapat pengurus.

"Usulan nama-nama dan nomor urut caleg yang di ajukan ke KPU Kota Jambi, itu pun berdasarkan hasil rapat pengurus, memberikan hak dan wewenang kepada Ketua PG Kota Jambi untuk menyusun daftar caleg dan nomor urut berdasarkan PDLT, Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tidak tercela," jelasnya, Rabu (23/8/2023).

Menurut sepengetahuannya, sejak awal pengurus Inti KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) diberikan penghargaan nomor urut 1 jika maju sebagai calon anggota legislatif.

Baca juga: Sosok Presiden Jokowi Pengaruhi Elektabilitas Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Hingga Anies Baswedan

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi hingga 27 Agustus 2023, Provinsi Jambi Masih Berpotensi Hujan

"Setahu saya dari dulu yang namanya KSB apabila maju sebagai Caleg di Daerah Pemilihan masing-masing di berikan reward atau penghargaan untuk nomor urut 1, meskipun di dapil tersebut ada incumbent," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa penetapan DCS, Dapil 1 DPRD Kota Jambi Joni Ismed berada di nomor urut 2, dibawah Ahmad Hanafiah yang merupakan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Jambi.

Dan Rubi Salam yang merupakan Bendahara juga berada di nomor urut 1, diatas incumbent Saiful di Dapil 4, namun ini sudah sesuai dengan rekomendasi DPP dan juga usulan yang diajukan ke KPU.

Sementara di Dapil 3 nomor urut 1 adalah Dyah Kumala Dewi yang merupakan Ketua KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) Kota Jambi, dan incumbent Kemas Faried Alfarelly di nomor urut 2.

Seharusnya kata Hanafi DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi menghargai putusan DPD II partai Golkar Kota Jambi terkait dengan penentuan nomor urut ini.

Karena di DPD II partai Golkar Kota Jambi dalam mengambil keputusan berdasarkan Hasil Rapat Pengurus, bukan keputusan pribadi Ketua dan sekretaris.

Saat ditanya soal akan adanya surat peringatan yang akan dilayangkan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi terkait dengan hal ini, Hanafi mengatakan akan melakukan rapat dengan seluruh pengurus terlebih dahulu.

Baca juga: Denny Sumargo Akui Sudah Cerita Masa Lalu dengan Verny Hasan ke Olivia Allan Sebelum Menikah

"Kalau memang ada SP dari DPD PG Provinsi, nanti kami akan rapatkan juga dengan semua pengurus untuk menanggapi surat SP tersebut," ucapnya.

Kata Hanafi DPD II partai Golkar Kota Jambi juga telah menyampaikan surat ke DPP terkait dengan nama dan nomor urut yang diajukan ke KPU, agar DPP juga mendengar pendapat DPD II partai Golkar Kota Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved