Warga Batanghari Datangi Polda Jambi, Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan dan Pembakaran Pondok

Kebun karet beserta pondok milik Musdianti warga Desa Lubuk Ruso, Kabupaten Batanghari, Jambi dibakar oleh oknum tidak dikenal.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Musdianti warga Desa Lubuk Ruso, Kabupaten Batanghari, Jambi kebun dan pondoknya dibakar orang tidak dikenal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kebun karet beserta pondok milik Musdianti warga Desa Lubuk Ruso, Kabupaten Batanghari, Jambi dibakar oleh oknum tidak dikenal. Pemilik menduga adanya permainan mafia tanah di lahan tersebut dengan luas 100 hektar.

Pemilik lahan Musdianti mengatakan, bahwa dirinya sebagai ahli waris Mukhtar bin Ahmad merupakan orang tua dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi

"Kami dari pihak ahli waris merasa dirugikan atas penyerobotan lahan baik itu pengrusakan pondok yang dibakar sejumlah orang yang tidak dikenal kemudian ada tanaman yang dirusak, kami sudah melaporkan ke Polda Jambi," kata dia, Selasa (22/8/2023).

Dia berharap bisa mengetahui siapa pelaku atas penyerobotan lahan miliknya dan semoga pihak kepolisian dapat mengetahui penyerobotan lahan dan pondok yang dibakar serta portal lahan dirusak.

"Penyerobotan lahan tersebut ada indikasi mafia tanah. Kami juga minta supaya pihak kepolisian secara profesional atas laporan kami dan kami dapat hak kami seutuhnya. Lahan yang diserobot lebih kurang sebanyak 100 hektar," ujarnya. 

Di sisi lain, Kuasa hukum Musdianti, Josep Arjuna Simalungun mengatakan, menemani kliennya Musdianti untuk membuat laporan atas penyerobotan lahan dan pembakaran pondok.

"Dari klien kita bicara bahwa para Mafia tanah secara terstruktur, masif dan sindikat sehingga kita bantu klien kita membuat laporan ke Polda Jambi," sebutnya. 

Atas laporan tersebut, Josep berharap kliennya bisa mendapatkan rasa keadilan pelaku dapat diproses secara hukum.

Menurut dia, pengrusakan pondok milik kliennya tersebut adalah tindakan kriminal sehingga yang merusak bisa dipanggil dan diproses secara hukum.

"Kami laporkan ke Polda Jambi lengkap dengan alat bukti baik dari foto serta video pengrusakan pondok yang dibakar," tutupnya.

Baca juga: Polres Tanjabbar Gencar Sosialisasi Agar Tidak Ada yang Lakukan Pembakaran Lahan

Baca juga: BPBD Batanghari Catat Penambahan Lahan Terbakar Juli-Agustus 93,6 Hektar

Baca juga: Pak Janggut Pelaku Pembakaran Lahan Masih Ditahan di Polres Tanjabbar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved