Poliandri Berujung Pembunuhan

Suami Ketiga di Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan Masih Diburu Polisi: Sakit Hati Berakhir Tikaman

Suami ketiga di kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan masih dalam pengejaran kepolisian.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Suami ketiga di kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan masih dalam pengejaran kepolisian. 

TRIBUNJAMBI.COM - Suami ketiga di kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan masih dalam pengejaran kepolisian.

Sebab usia menjalankan aksi, suami ketiga dari Suriani (22) itu langsung kabur.

Peristiwa berdarah itu tejadi di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada Senin (21/8/2023).

Aksi pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga itu menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Informasi yang diperoleh bahwa pelaku pembunuhan yang berinisial SN itu hingga saat ini masih dalam pelarian.

Pihak kepolisian dari Polres Bone tak tinggal diam dengan melakukan pengejaran.

Upaya pengejaran yang dilakukan itu disampaikan Ipda Rayendra, juru bicara Polres Bone pada hari Senin (21/8/2023).

"Ia kabur setelah melancarkan tindak kejahatannya. Kami sedang berupaya untuk menemukan pelaku," kata Ipda Rayendra.

Upaya pencarian terus diperketat oleh Polres Bone dengan tujuan mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Baca juga: Kronologi Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan di Bone: Suami ke-3 Sakit Hati dengan Suami ke-2

Baca juga: Sosok Pratu Agung, Prajurit TNI Gugur Usai Baku Tembak dengan KKB di Yahukimo, Tertembak di Kepala

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Prajurit TNI Gugur Usai Baku Tembak dengan KKB, Tertembak di Kepala

"Sementara penyelidikan masih berlangsung, kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring waktu," tambahnya.

Korban dalam insiden ini adalah seorang pria berusia 31 tahun dengan inisial AS.

Dia merupakan penduduk Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sementara pelaku yang diduga, SN (35), merupakan seorang petani dengan profesi yang sama.

Proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang dari peristiwa ini.

Diketahui, Korban dan Pelaku merupakan suami dari Suriani (22).

Korban AS adalah suami kedua sementara Pelaku SN suami ketiga.

Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, AS menelepon Suriani dengan maksud untuk mengajak anaknya (SY) ke Bulukumba.

"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya, dalam hal ini Pelaku (SN)," ucap Iptu Deki kepada Tribun-Timur.com, Senin (21/8/23).

Namun, disaat yang bersamaan pelaku SN mendengar percakapan dari keduanya.

Baca juga: Poliandri Berujung Pembunuhan Terjadi di Sulawesi Selatan, Suami ke-3 Bunuh Suami ke-2

Alhasil, terduga pelaku emosi lantaran ada kata yang menyinggung perasaannya.

"Setelah korban dan Suriani menelpon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," tuturnya.

"loka keloi (mauka bunuh)," kata SN kepada Suriani.

Kemudian, Pelaku meminta ijin kepada Suriani untuk keluar dengan alasan buang air besar.

"Suriani pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang," jelasnya.

Olehnya itu, terduga pelaku belum kembali ke rumahnya sejak ijin buang air besar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada.

"Iya betul banyak luka yang dialami korban, tusukan di bagian dada kanan, tangan kanan hampir putus, dan ibu kaki kanannya putus," jelas Iptu Deki.

Tribun timur masih berusaha menghubungi Polres Bone untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Kronologi

Berikut kronologi kasus poliandri berujung pembunuhan di Bone, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Mirip Kasus Mario Dandy, Viral Rekaman CCTV Remaja Cekik, Injak Leher Sampai Muntah: Gegara Wanita

Dalam kasus tersebut suami kedua tewas usai ditikam suami ketiga.

Peristiwa tersebut terjadi lantaran suami ketiga tidak terima atau sakit hati dengan ucapan suami kedua.

Sebagaimana diketahui bahwa suami kedua dari Suriani itu berprofesi sebagai sopir.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/8/2023) kemarin sekitar pukul 04.10 WITA.

Lelaki berinisial AS (31) itu merupakan warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa berdarah itu tersebut terjadi di Dusun Bekku 5, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku SN (35) berprofesi sebagai Petani dan merupakan suami ketiga dari Suriani.

Diketahui, korban dan pelaku merupakan suami dari Suriani (22).

Korban AS adalah suami kedua sementara pelaku SN suami ketiga.

Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Dia menyebutkan bahwa awalnya, AS menelepon Suriani dengan maksud untuk mengajak anaknya (SY) ke Bulukumba.

"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya, dalam hal ini pelaku (SN)," ucap Iptu Deki kepada Tribun-Timur.com, Senin (21/8/23).

Namun, disaat yang bersamaan pelaku SN mendengar percakapan dari keduanya.

Alhasil, terduga pelaku emosi lantaran ada kata yang menyinggung perasaannya.

"Setelah korban dan Suriani menelepon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," tuturnya.

"Loka keloi (mauka bunuh)," kata SN kepada Suriani.

Kemudian, pelaku meminta ijin kepada Suriani untuk keluar dengan alasan buang air besar.

"Suriani pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang," jelasnya.

Baca juga: Video Billy Syahputra Komentari Wajah Syahnaz Zaman Dulu Disorot: Nanas Dulu Jelek

Olehnya itu, terduga pelaku belum kembali ke rumahnya sejak ijin buang air besar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada.

"Iya betul banyak luka yang dialami korban, tusukan di bagian dada kanan, tangan kanan hampir putus, dan ibu kaki kanannya putus," jelas Iptu Deki.

Tribun timur masih berusaha menghubungi Polres Bone untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, tragedi poliandri berujung pembunuhan terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus tersebut, suami ketiga nekat membunuh suami kedua dari Suriani (22).

Suami kedua tewas usai ditikam oleh suami kedua.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada, Senin (21/8/2023).

Adapun perisitiwa naas yang dialami suami kedua itu berlangsung dini hari tepatnya Pukul 04.10 Wita.

Untuk diketahui bahwa identitas korban diketahui bernama Abrar Sulfiandi (31).

Sementara terduga pelaku yang merupakan suami ketiga berinisial SN (35).

Pelaku diketahui saat ini berkerja sebagai petani dan tinggal bersama Suriani.

Sementara korban juga bertempat tingga di Dusun Bekku Desa Paccing namun tak serumah dengan Suriani.

Abrar diketahui berprofesi sebagai supir.

Adapun luka yang dialami Korban yakni:

- Luka terbuka pada pipi kanan

- Luka terbuka tangan kanan hampir putus

- Luja tusuk pada dada kanan

- Lika terbuka tangan kiri

- Ibu kaki kanan putus.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ferry Irawan Sudah Maafkan kesalahan Venna Melinda, Tak Lagi Marah Meski Dibuat Masuk Penjara

Baca juga: Prediksi Skor Royal Anterwerp vs AEK Athens di Playoff Liga Champions Malam Ini - 02.00 WIB

Baca juga: Persiapan Matang 68 Kafilah Tanjab Timur Untuk Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

Baca juga: Sosok Pratu Agung, Prajurit TNI Gugur Usai Baku Tembak dengan KKB di Yahukimo, Tertembak di Kepala

Artikel diolah dari Tribun-Timur.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved