Pemprov Jambi Serahkan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran 2023, Target PAD Turun

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan dan menyerahkan nota pengantar rancangan KUPA dan PPAS-P Provinsi Jambi tahun 2023.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan dan menyerahkan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi tahun anggaran 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan dan menyerahkan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.

Penyampaian itu dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (22/8/2023).

Usulan Perubahan APBD yang telah disusun dalam Rancangan KUPA dan PPAS-P Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 ini terjadi penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp287,945 miliar atau turun sebesar Rp5,87 persen, 

Penurunan tersebut hampir seluruh komponen pendapatan, kecuali lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Lanjutnya Al Haris mengatakan Pendapatan Asli Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp2,259 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp153,312 miliar atau turun 6.78 persen.

“Untuk Dana Insentif Daerah tidak mengalami perubahan,” katanya.

Sedangkan komponen pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan mengalami peningkatan sejumlah Rp5 miliar atau meningkat 17,54 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah Bio-CF.

Hari mengatakan bertitik tolak dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, baik pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. 

“Pemprov Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS Perubahan ini, antara lain guna penyesuaian belanja kegiatan DAK fisik serta kebutuhan mendesak lainnya yang belum teranggarkan dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Pada alokasi belanja daerah terjadi penurunan sebesar Rp259,228 miliar atau sebesar 4,71 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2023, yang didominasi oleh penurunan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp394,872 miliar.

“Karena dilakukan pergeseran mendahului perubahan APBD terhadap belanja yang bersumber dari DAK Fisik yang semula diletakan pada belanja BTT pada APBD murni karena belum terbit Juknis dari Kementerian Teknis dilakukan penyesuaian pada belanja dan Perangkat Daerah teknis yang semestinya, serta pergeseran sejumlah belanja mendesak lainnya,” ucapnya.

Selain pada belanja tidak terduga, penurunan juga terjadi pada belanja transfer, yaitu sebesar Rp34,312 miliar. 

Sedangkan peningkatan terjadi pada belanja modal, yaitu sebesar Rp157,088 Miliar atau meningkat 17,25 persen, serta peningkatan belanja operasional sebesar Rp12,867 miliar atau meningkat 0,42 persen.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi Rp631,461 miliar atau turun sebesar 7,51 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2023.

Pada pengeluaran pembiayaan, rencana penyertaan modal pada Bank Jambi yang semula sebesar Rp 90 miliar diturunkan menjadi Rp10 Miliar atau turun sebesar 88,89 persen, sedangkan pembayaran cicilan pokok utang tetap sebesar Rp134 juta.

Baca juga: Faizal Riza Minta OPD Ikut Membahas KUA PPAS Bersama Dewan

Baca juga: DPRD Minta BPKAD Jambi Lakukan Rekonsiliasi Data Realisasi Anggaran Perangkat Daerah

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Perangkat Daerah Punya Keahlian Akuntansi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved