Pileg 2024

DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Gelar Training Of Trainer Pelatihan Saksi untuk Pemilu 2024

DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi menggelar Training Of Trainer Pelatihan Saksi untuk menghadapi Pemilu 2024, Selasa (22/8/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi menggelar Training Of Trainer Pelatihan Saksi untuk menghadapi Pemilu 2024, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi menggelar Training Of Trainer Pelatihan Saksi untuk menghadapi Pemilu 2024, Selasa (22/8/2023).

Partai Demokrat Jambi mendatangkan pemateri dari DPP yakni Deputi BKSN (Badan Koordinasi Saksi Nasional) DPP Iwan Rinaldo Syarif, Direktur Akademi Demokrat/Trainer BKSN DPP Dr Dani Miftahul Akhyar, Deputi Badiklat DPP Harliati Asterlin Estiningsih dan Deputi BHPP DPP Dormauli Silalahi.

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi di Telaipura ini dihadiri oleh seluruh DPC 12 Kabupaten/kota.

Juga dihadiri oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, H Mashuri, Sekretaris Syamsu Rizal dan Bendahara Jhon Harles, pengurus DPD dan anggota DPRD Provinsi.

Deputi BKSN (Badan Koordinasi Saksi Nasional) DPP Iwan Rinaldo Syarif menyampaikan bahwa BKSN adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh DPP dan akan bekerja samapi dengan Pemilu 2024 mendatang.

Tugasnya untuk membentuk koordinator-koordinator saksi di masing-masing DPD sampai dengan DPC untuk menciptakan saksi-saksi yang militan.

"Itu tujuan utama BKSN ini dibuat, tujuannya adalah mencipatkan pemilu yang fair dan adil, karena suara yang diperoleh akan terjaga dengan baik," ucapnya.

Iwan mengatakan bahwa partai Demokrat ingin merekrut saksi yang mengetahui  visi dan misi partai Demokrat, sehingga dari awal dirinya di BKSN memberikan manifesto politik dan ideologi partai, bahkan sejarah partai.

Para saksi juga dibekali dengan pemahaman apa saja yang akan dilakukan dan harus dilakukan oleh saksi di TPS serta pengetahun hukum para saksi terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Ini dilakukan agar pada saat pelaksanaan pemilu, para saksi yang dibentuk oleh partai Demokrat tahu mana saja hal-hal yang menjadi hak, kewajiban dan apa saja yang menjadi aturan hukum dalam penyelenggaraan pemilu," jelasnya.

Dengan begitu kata Iwan apabila terjadi kesalahan atau bahkan penyelewengan saksi partai Demokrat mampu memperingatkan atau mengkoreksi dalam situasi yang ada.

Ia juga menyampaikan hal yang perlu diwaspadai saat menjadi saksi di Pemilu 2024 mendatang.

Yang pertama daya tahan fisik para saksi  yang perlu diwaspadai, kemudian kedua teknologi yang harus dimiliki.

Karena menurutnya setiap laporan tentu saja membutuhkan jaringan komunikasinya internet dan sebagainya.

"Oleh karena itu para saksi harus diberikan mitigasi apabila terjadi kelangkaan signal dan sebagainya," tutupnya.

Baca juga: Bacalegnya Dinyatakan MS 100 Persen, Demokrat Kota Jambi Nyatakan Persiapannya Tak Main-Main

Baca juga: PKB Yakin Prabowo Subianto Jadi Presiden Jika Wakilnya Cak Imin, Minta Ganjar Pranowo Sabar Dulu

Baca juga: Muncul Wacana Duet Maut Ganjar-Anies, Juru Bicara Anies Sambut Baik

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved