Udara DKI Jakarta Tak Sehat, 50 Persen ASN Ibu Kota WFH Kecuali Bidang Pelayanan Masyarakat

Kualitas udara di DKI Jakarta pada Senin (21/8/2023) masuk kategori tidak sehat, 50 persen ASN DKI WFH

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com, Tribun Toraja
Pegawai kantor di DKI Jakarta kembali diberlakukan WFH lagi karena kualitas udara yang buruk. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Senin (21/8/2023) masuk kategori tidak sehat, 50 persen ASN DKI WFH.

Dikutip dari laman IQAir pukul 05.00 WIB, US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 158.

Dan dilihat dari tingkat polusi, DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat.

Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini yakni PM 2.5.

Konsentrasi polutan tersebut 14 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

ASN DKI Jakarta Mulai WFO

Mulai hari ini, Senin (21/8/2023) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem sork from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikatakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, kebijakan ini rencananya akan berlaku selama dua bulan.

Baca juga: Petani di Provinsi Jambi Rata-rata Tanam Padi Dua Kali Setahun

Baca juga: Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Kenapa Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Besar dari PNS Aktif?

Yakni mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023, 50 persen ASN DKI akan mulai WFH.

"Tujuan (WFH) apa? Agar mereka (ASN) tidak banyak beraktivitas di luar dan tidak bepergian," ungkap Heru saat berbicara di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (20/8/2023).

Pemberlakuan WFH akan berlaku bagi seluruh pegawai, kecuali mereka yang bekerja dalam bidang pelayanan masyarakat.

Heru menegaskan bahwa penerapan WFH ini akan dievaluasi secara berkala dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Jika kebijakan ini tidak efektif atau ada ASN yang tidak disiplin, kebijakan ini dapat dikembalikan ke keadaan semula.

Sementara terkait pengawasan kerja, Heru mengatakan akan diawasi dengan ketat.

Para atasan akan terus mengawasi keberadaan bawahannya selama jam kerja.

"Atasannya, misalnya, pada pukul 10.00, pukul 14.00, pukul 16.00, akan melakukan telepon atau video call untuk memastikan keberadaan mereka. Kami juga akan memberikan tugas-tugas rumah yang banyak kepada mereka," tambahnya.

Heru juga menyebutkan bahwa kebijakan WFH untuk ASN kemungkinan akan diikuti oleh pemerintah daerah di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Kami memiliki pembicaraan di tingkat pimpinan (Jabodetabek) untuk melakukan penyesuaian yang mirip dengan apa yang dilakukan oleh Pemda DKI," jelas Heru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI yang WFH Diawasi Secara Ketat..",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Petani di Provinsi Jambi Rata-rata Tanam Padi Dua Kali Setahun

Baca juga: Rekomendasi 4 Destinasi Wisata Danau di Jambi, Ada Danau Letang yang Sedang Viral

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Insentif Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja Gelombang 60

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved