Pileg 2024

Pileg 2024, Istri Dua Bakal Calon Wali Kota Jambi Maju DPRD Provinsi, Dapil dan Partai yang Sama

Hasil rekapitulasi KPU Jambi, dari 18 partai politik peserta Pemilu, rata-rata kuota untuk bakal calon legislatif perempuan melebihi 30 persen

Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
tangkap layar
Winda Bachtiar dan dr Nadiyah bakal calon legislatif Dapil Kota Jambi merupakan istri bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilu 2024. 

Hasil rekapitulasi KPU Provinsi Jambi, dari 18 partai politik peserta Pemilu, rata-rata kuota untuk bakal calon legislatif perempuan melebihi 30 persen. 

Menariknya, ada sejumlah nama beken yang bakal maju menjadi bakal calon legislatif untuk DPRD Provinsi Jambi. Lihat saja dari Partai NasDem.

Di Partai NasDem yang mendapat nomor urut 5 ini, untuk dapil Kota Jambi bakal calon legislatif ada dua yang merupakan istri bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 mendatang.

Yakni Winda Bachtiar dan dr Nadiyah.

Winda Bachtiar adalah istri dari H A Rahman bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.

Di daftar calon sementara yang dikeluarkan KPU, Winda Bachtiar mendapat nomor urut 1.

Sementara, dr Nadiyah yang mendapat nomor urut 9 adalah istri dr Maulana.

Maulana saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jambi.

Maulana juga akan kembali mencalonkan menjadi bakal Calon Wali Kota Jambi 2024.

Selain dua nama tersebut, bakal calon legislatif perempuan di Partai NasDem dari dapil Kota Jambi yakni Maya Fitriah Siregar nomor urut 5.

Maya Fitriah Siregar saat ini menjadi anggota DPRD Kota Jambi

Maya Fitriah Siregar diketahui adalah anak dari Samiun Siregar yang disebut akan maju di Pilwako Jambi 2024 dari jalur independen.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan DCS ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023.

Dari 18 Partai Politik, KPU Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 734 daftar calon sementara.

"Sesuai jadwal, Hari ini kita umumkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 734 dari 18 partai politik," kata anggota KPU Provinsi Jambi divisi Teknis Penyelenggaraan, Sabtu (19/8/2023).

Dari 734 tersebut, 9 partai parlemen memenuhi kuota sebanyak 55 calon legislatif.

Sementara untuk partai non parlemen bervariasi namun tidak ada yang memenuhi kuota, semua di bawah 55.

Berikut jumlah lengkap daftar calon sementara yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi berdasarkan Nomor urut partai politik:

  1. PKB 55 caleg
  2. Gerindra 55 caleg
  3. PDI Perjuangan 55 caleg
  4. Golkar 55 caleg
  5. NasDem 55 caleg
  6. Buruh 22 caleg
  7. Gelora 17 caleg
  8. PKS 55 caleg
  9. PKN 45 caleg
  10. Hanura 13 caleg
  11. Garuda caleg
  12. PAN 55 caleg
  13. PBB 23 caleg
  14. Demokrat 55 caleg
  15. PSI 36 caleg
  16. Perindo 51 caleg
  17. PPP 55 caleg

24. Ummat 27 caleg

Daftar Lengkap DCS yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi bisa dilihat melalui link dibawah ini.

https://jdih.kpu.go.id/jambi/detailkepkpud-724e5430524539556179557a5241253344253344

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Meski Terdaftar DCS DPRD Provinsi Jambi dari PKB, Sudirman Zaini Tak Dapat Restu dari Keluarga

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Tetapkan 734 DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ini Nama-Namanya

Baca juga: KPU RI Tetapkan 134 DCS DPR RI Dapil Jambi, Ini Nama dan Nomor Urutnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved