Kartu Prakerja
Penyebab Kartu Prakerja Dinoantifkan hingga tak Bisa Digunakan Lagi
Kartu Prakerja dinonaktifkan karena ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi peserta.
|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
2. Data pribadi yang tidak aman.
Calo akan meminta data pribadi Anda, seperti KTP, KK, dan nomor rekening. Data ini bisa digunakan untuk kejahatan, seperti penipuan atau pencurian identitas.
3. Peluang lolos yang lebih kecil.
Calo tidak bisa menjamin bahwa Anda akan lolos seleksi Kartu Prakerja.
Bahkan, ada kemungkinan Anda tidak akan lolos seleksi karena data yang Anda berikan tidak valid.
4. Denda.
Jika ketahuan menggunakan jasa calo, Anda bisa dikenai denda oleh pemerintah. Denda ini bisa mencapai Rp100 juta.
Baca juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Geombang 60, Ini Manfaat Penerima Prakerja
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka? Ini Penjelasannya
Baca juga: Cara Mendapatkan Insentif Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja
Berita Terkait:#Kartu Prakerja
| Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Buruan Gabung |
|
|---|
| Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id |
|
|---|
| Begini Cara Cek Insentif Kartu Prakerja di Prakerja.go.id |
|
|---|
| Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 di Prakerja.go.id |
|
|---|
| Kartu Prakerja Gelombang 68 Segera Ditutup, Buruan Gabung di Prakerja.go.id |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.