Kartu Prakerja

Penyebab Kartu Prakerja Dinoantifkan hingga tak Bisa Digunakan Lagi

Kartu Prakerja dinonaktifkan karena ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi peserta.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Kartu Prakerja gelombang 60 di 2023 

TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja dinonaktifkan karena ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi peserta.

Kecurangan tersebut di antaranya adalah memalsukan data diri, menggunakan akun palsu, dan mengikuti seleksi lebih dari sekali.

Selain itu, ada juga peserta yang tidak menyelesaikan pelatihan yang telah mereka beli.

Pemerintah memutuskan untuk menonaktifkan Kartu Prakerja untuk sementara waktu demi menjaga akuntabilitas dan transparansi program.

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Kartu Prakerja untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan efektif dan efisien.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa Kartu Prakerja dinonaktifkan:

Terjadinya indikasi kecurangan dalam proses seleksi peserta.

Adanya peserta yang tidak menyelesaikan pelatihan yang telah mereka beli.

Pemerintah ingin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Kartu Prakerja.

Penonaktifan Kartu Prakerja ini tentu saja menimbulkan kekecewaan bagi para peserta yang sudah lolos seleksi. Namun, pemerintah berharap bahwa penonaktifan ini dilakukan demi

kebaikan bersama. Pemerintah juga akan segera membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja setelah evaluasi menyeluruh selesai dilakukan.

Jangan Diwakilkan

Kartu Prakerja tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, terutama saat mengikuti pelatihan. 

Hal ini diatur dalam Pasal 12 Ayat 1 Perpres Nomor 63 Tahun 2020  yang menyatakan bahwa "Peserta Kartu Prakerja wajib mengikuti pelatihan yang telah dipilih dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain".

Ada beberapa alasan mengapa Kartu Prakerja tidak bisa diwakilkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved