Berita Tebo
KPU Tebo Sebut Masih Ada Kesempatan Mengganti Bacaleg Setelah DCS Diumumkan
KPU Tebo menyebut masih ada kesempatan mengganti bacaleg. Namun pergantian itu hanya berlaku bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan m
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menyebut masih ada kesempatan mengganti bacaleg.
Namun pergantian itu hanya berlaku bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Nanti kalau ada tanggapan masyarakat setelah pengumuman DCS itu yang MS bisa diganti," kata Atiul Fuadiyah, Ketua KPU Tebo, pada Senin (21/8).
Atiul menjelaskan bahwa ada sebanyak 492 bacaleg dari total 17 partai yang mendaftar.
Dari angka tersebut, sebanyak 331 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 161 bacaleg masih berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Saat ini tahapan yang berjalan, KPU Tebo mengumumkan DCS anggota DPRD Tebo yang berlangsung mulai 19-23 Agustus 2023. Pihaknya berharap masyarakat ikut serta mencermati pengumuman itu.
"Kita sangat kepada masyarakat untuk melakukan pencermatan dan nanti dimasukkan ke dalam tanggapan," ujarnya.
Sementara itu, kesempatan mengganti tidak berlaku untuk bacaleg yang berstatus tidak memenuhi syarat.
"Yang TMS tidak bisa, karena TMS tidak muncul dalam pengumuman nanti," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Warga Padati Lokasi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Rumah Kosong
Baca juga: Kapolda Jambi Pimpin Taklimat Awal Kegiatan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II
Baca juga: Camat Tebo Ulu Tak Kunjung Keluarkan Rekomendasi Pelantikan Perangkat Desa Sungai Rambai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Atiul-Fuadiyahb.jpg)