Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 - Terbuka untuk Lulusan SMA

Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI tahun 2023. Ada 4 posisi yang akan rekrut pegawai tahun ini.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @biropegkejaksaan
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 

Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 61, Mengapa Mujenih dan Egi Sandi Mengembalikan Uang Rp 500 Juta?

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tyas Mirasih Resmi Menikah dengan Tengku Rezi, Akui Sempat Gugup saat Ijab Kabul

Baca juga: Download Asian Drag Champion Gratis MOD APK Versi Terbaru, Uang Unlimited dan Semua Motor Upgrade

Baca juga: Petani di Provinsi Jambi Rata-rata Tanam Padi Dua Kali Setahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved