Pemilu 2024

Kata Pengamat Pemilu Setelah DCS Ditetapkan KPU, Cari Tahu Rekam Jejak Calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024

Editor: Herupitra
tangkap layar
KPU Provinsi Jambi telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 

“KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas ya kepada publik daftar calon sementara tersebut,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

“Melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU,” sambungnya.

Sehingga nantinya seluruh masyarakat dapat mengecek dan mencermati siapa saja nama-nama bakal calon anggota legislatif yang telah ditetapkan ke dalam DCS.

Sejak DCS diumumkan, selama sepuluh hari ke depan, masyarakat dipersilahkan oleh KPU untuk memberi masukan kepada KPU ihwal orang-orang yang telah ditetapkan dalam DCS.

Tanggapan itu dapat disampaikan masyarakat dengan mendatangi kantor KPU sesuai dengan tingkatannya.

Sedangkan untuk DCS DPR RI dan DPD masyarakat dapat menyampaikannya ke kantor KPU pusat.

Nantinya catatan dan tanggapan masyarakat akan KPU sampaikan kepada partai politik.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Hal Penting yang Harus Dilakukan Masyarakat Setelah KPU Tetapkan DCS Caleg Pemilu 2024

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Venna Melinda Pamer Jadi Caleg Dapil Jawa Timur Pasca Ferry Irawan Bebas dari Penjara

Baca juga: Cheat GTA San Andreas PS2 atau PC Terlengkap, Ada Cheat Jetpack, Anak Presiden hingga Motor Sport

Baca juga: Pagu Anggaran Kementerian PUPR Naik Rp 21,77 Triliun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved