Sudah 2 Bulan Kades di Blora Hilang, Pamit Berobat hingga Tak Ada Kabar

Kepala Desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah hilang secara misterius sejak 19 Juni 2023.

Editor: Suci Rahayu PK
Katv
Ilustrasi orang hilang 

Absennya Rumidi sebagai kepala desa, tentu berdampak pada pemerintahan desa.

Baca juga: Bucin Lagi, Lady Nayoan Ngaku Tak Pernah Dibohongi Rendy Kjaernett Meski Pernah Diselingkuhi

Apalagi, sampai saat ini pencairan dana desa tidak dapat dilakukan karena harus menunggu tanda tangan dari kepala desa.

"Kalau dari pemerintahan desa, ya Pak Lurah cepat pulang, soalnya ada tugas-tugas yang harus diselesaikan tahun ini," kata dia.

Pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan orang hilang.

Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan informasi tentang absennya Rumidi yang dikabarkan tidak kunjung pulang ke rumah selama dua bulan.

"Belum ada laporan masuk," ucap Arifin saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (18/8/2023).

Apabila nantinya ada laporan yang masuk terkait hilangnya Rumidi, maka pihaknya akan segera melakukan pencarian terhadap orang tersebut.

"Ya kalau ada laporan ya kita terima, kemudian kita lanjuti. Infonya memang dua bulan pergi dari rumah," kata dia.

Menurutnya, laporan terkait absennya Rumidi yang tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, hanya disampaikan ke instansi terkait.

"Laporannya baru ada di kecamatan. Kalaupun itu hilang ranahnya juga ke Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), apakah itu di Plt ataupun di PAW (penggantian antar waktu," terang dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi "Hilangnya" Kades di Blora Selama 2 Bulan, Berawal dari Izin Berobat", 

Update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Behind Your Touch Episode 3, Ye Bun Dalam Bahaya

Baca juga: Seorang Istri Tewas Terjebak di Ladang yang Dibakar Suami, Sang Anak Histeris

Baca juga: Walhi Jambi: Kekeringan di Lahan Gambut Ulah Perusahaan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved