Pileg 2024

KPU Sampaikan Hasil DCS DPRD Provinsi Jambi ke Partai Politik, Ini Hasilnya

KPU Provinsi Jambi telah menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dan telah menyampaikan hasilnya ke partai politik, Jumat (18/8/2023).

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni menyerahkan SK DCS ke perwakilan Partai Golkar, Jumat (18/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi telah menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dan telah menyampaikan hasilnya ke partai politik, Jumat (18/8/2023).

"Hari ini jadwal penetapan DCS dan penyerahan hasil SK DCS oleh KPU Provinsi Jambi kepada masing-masing partai politik," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.

Berdasarkan penetapan DCS tersebut, dari 886 bacaleg hasil pencermatan DCS, yang dinyatakan MS atau ditetapkan sebagai DCS sebanyak 734 orang bacaleg.

Sementara 152 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak termasuk dalam DCS.

"Total caleg kita itu 886 hasil pencermatan DCS, yang TMS itu 734 orang, kemudian yang TMS 152 orang," ucapnya.

Namun KPU baru menetapkan dan menyampaikan ke Partai politik hasil DCS ini.

KPU baru akan melakukan pengumuman dan penyampaian ke Publik sesuai dengan PKPU pada Sabtu 19 Agustus 2023 besok.

"Bahwa besok 19 Agustus penyampaian kepada publik di media cetak media elektronik," tutupnya.

Baca juga: Ketua DPD II Golkar Kota Jambi, Budi Setiawan Tegaskan Tegak Lurus Bersama DPP Dukung Prabowo

Baca juga: KPU Muaro Jambi Tetapkan 467 Daftar Caleg Sementara 

Baca juga: Besok KPU Batanghari akan Umumkan 425 Bacaleg yang Masuk DCS

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved