Berita Jambi
Pemerintah Naikakan Gaji PNS 8 Persen, Ini Kata Gubernur Jambi
Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah 8 persen pada 2024.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah 8 persen pada 2024.
Selain itu, kenaikan gaji TNI dan Polri juga ikut naik dengan jumlah yang sama, serta untuk pensiunan naik 12 persen.
Terkait hal itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik pengumuman itu.
"Gaji PNS, TNI dan Polri serta pensiun naik, ini artinya negara menghargai jasa (mereka) dan ini luar biasa," kata Haris usai melaksanakan Upacara HUT ke 78 RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/8/2023).
Ia mengatakan ketika negara sudah hadir maka tinggal lagi rakyat yang berbuat untuk negara.
"Semua juga sudah diatur negara seperti BPJS dan PKH, artinya negara sudah banyak hadir, tinggal kita satukan langkah untuk berbuat bagi negera," pungkasnya.
Baca juga: Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, MA Fauzi Apresiasi Kenaikan Transfer Daerah Dan Gaji ASN
Baca juga: Jokowi Umumkan Gaji PNS TNI Polri Diusulkan Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen
Baca juga: Berapa Kenaikan Gaji Pokok PNS 2023? Anggota DPR Nilai Naik 6 Persen Wajar
Kasus Kemasan Ulang Beras SPHP di Jambi Berlanjut, Polisi Masih Periksa Saksi |
![]() |
---|
Tak Puas Vonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Kasasi atas Helen ke MA |
![]() |
---|
Psikolog Ungkap Penyebab Seseorang Mengakhiri Hidup, Depresi dan Tekanan Mental |
![]() |
---|
Golkar Jambi Gelar Musda di Hotel BW Luxury Sabtu Mendatang |
![]() |
---|
Guru Perempuan Jadi Korban Percobaan Perampasan di Depan Unja Mendalo, Pelaku Diamankan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.