Jokowi Umumkan Gaji PNS TNI Polri Diusulkan Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen

RAPBN 2024 mengusulkan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen. Selain gaji ASN/TNI/Polri kenaikan juga diusulkan untuk Pensiunan

Editor: Suci Rahayu PK
Dok Parlemen
Presiden Jokowi menyampaikan pidato RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen.

Selain gaji ASN/TNI/Polri kenaikan juga diusulkan untuk Pensiunan sebesar 12.

RAPBN 2024 ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Presiden RI tentang RAPBN 2024, Rabu (16/8/2023).

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi.

Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Baca juga: Wanita yang Batalkan Pernikahan di H-2 Kenal Pria dari Teman, Tak Sesuai Ekspektasi: Sebar Hoaks

Baca juga: Kamaruddin Tersangka, Rina Wauli Istri ANS Kosasih Curhat: Yang Jahat Suami Saya

Dengan adanya usulan kenaikan tersebut, diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Ia mengatakan, usulan tersebut guna menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," imbuhnya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kamaruddin Tersangka, Rina Wauli Istri ANS Kosasih Curhat: Yang Jahat Suami Saya

Baca juga: Lady Nayoan Merasa Lebih Tenang Pasca Rujuk dengan Rendy Kjaernett, Terima Permohonan Maaf Suami

Baca juga: Golkar Muaro Jambi Kehilangan Kader Potensial, PAN Targetkan 2 Kursi dari Dapil II

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved