Berita Selebritis
Marissya Icha Ikut Laporkan Oklin Fia ke Polisi, Akui Banyak Permintaan
Dalam keterangan yang ia tulis, Marissya Icha menjelaskan bahwa Oklin Fia dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena membuat dan membagikan video j
Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus konten video jilat es krim yang kontroversial telah berujung pada langkah hukum.
Selebgram Oklin Fia mendapat laporan dari Umi Pipik dan Marissya Icha karena dianggap meresahkan masyarakat dengan kontennya yang dianggap menista agama.
Pada Rabu, 16 Agustus 2023, Marissya Icha mengunggah foto bersama Umi Pipik di Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan terhadap Oklin Fia.
Dalam keterangan yang ia tulis, Marissya Icha menjelaskan bahwa Oklin Fia dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena membuat dan membagikan video jilat es krim di depan kelamin pria.
"Permintaan banyaknya teman-teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisial OF, yang menjilat es krim dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria," tulis Marissya Icha.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut dianggap melecehkan agama dan melanggar keasusilaan.
Sebelumnya, kasus Oklin Fia telah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Video konten yang memicu kontroversi pertama kali diunggah oleh Oklin Fia di akun TikTok miliknya, di mana ia terlihat menjilat es krim di depan kelamin pria.
Tindakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak karena Oklin Fia dalam video tersebut menggunakan hijab, sehingga dianggap telah melakukan penistaan agama.
Video tersebut pun menjadi viral dan mendapat reaksi besar dari warganet, banyak yang mengecam perbuatan selebgram tersebut.
Oklin Fia, yang dikenal sebagai selebgram berhijab, sering kali membuat konten kontroversial dengan mengenakan pakaian ketat dan memperlihatkan bagian tubuhnya.
Marissya Icha dan Umi Pipik memutuskan untuk membawa kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri setelah berdiskusi.
Dalam laporan yang diterima, Oklin Fia dapat dijerat dengan beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, Pasal 4, 8, dan 10 UU Pornografi.
Baca juga: Nelangsa Oklin Fia Dipolisikan Imbas Konten Jilat Es Krim, Umi Pipik Bereaksi: Bersosmed dengan Baik
Baca juga: Konten Oklin Fia Jliat Es Krim Disebut Berpotensi Merusak Moral Bangsa: Tak Beradab!
Baca juga: Oklin Fia Resmi Dilaporkan, Konten Jilat Es Krim Dianggap Melanggar Kesusilaan dan Penodaan Agama

Disengaja
Nama selebgram Oklin Fia belakangan ini menjadi sorotan dan bahan gunjingan netizen.
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh? |
![]() |
---|
Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys |
![]() |
---|
Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas |
![]() |
---|
Usai Tes DNA Negatif, Lisa Mariana Dipanggil KPK untuk Bersaksi Kasus Korupsi: Kita Bongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.