Berita Selebritis

Konten Oklin Fia Jliat Es Krim Disebut Berpotensi Merusak Moral Bangsa: Tak Beradab!

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) merasa konten Oklin Fia jilat es krim berpotensi merusak moral bangsa.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Oklin Fia 

TRIBUNJAMBI.COM - Konten Oklin Fia menjilat es krim dengan acara berjongkok di dekat kemaluan pria menjadi kontroversi.

Konten selebgram tersebut dianggap dapat berpotensi merusak moral bangsa.

Terlebih aksinya itu juga sudah disorot warganet tetangga, yakni Hongkong.

Tak sedikit warganet yang berharap agar Oklin dihukum secara tegas.

Hingga Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

PB SEMMI merasa konten Oklin sudah mengarah ke pornografi hingga dianggap berdampak buruk pada moral bangsa.

Baca juga: Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Rujuk? dr Richard Lee: Saya Dukung Keputusan Mereka

Baca juga: Oklin Fia Ngaku Disuruh Sosok ini Pakai Hijab, Penampilan Dulu Disorot: Pantas Mancing Perhatian

Baca juga: Yogi Ilham Ngaku Digaji oleh Nathalie Holscher untuk Lakukan ini: Rp 3,5 Juta Perbulan

"Kami melaporkan selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat, terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan pria," jelas Gurun Arisastra, perwakilan pihak pelapor, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (15/8/2023).

"Jadi seakan-akan es krim ini seperti alat kelamin pria dengan gimmick sensual," sambungnya.

Pelapor berharap masalah konten Oklin Fia itu diproses secara tunta.

"Kami juga meminta, ini diproses secara tuntas dan berharap laporan ini diterima karena ini meresahkan. Dapat berpotensi merusak moralitas bangsa," ujar Gurun.

Organisasi tersebut menilai konten Oklin Fia itu tak beradab dan murahan.

"Ini murahan sekali ini, tidak beradab," tutupnya.

Oklin Fia dilaporkan atas kasus dugaan melanggal kesusilaan dan penodaan agama karena melakukan konten tersebut dengan menggunakan hijab.

"Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan penodaan agama karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab," ujarnya.

Dikatakannya bahwa jilbab bagi umat muslim sebagai lambang identitas, namun Oklin malaha menodainya dengan kontennya itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved