Kabar Gembira Gaji ASN Naik 8 Persen Mulai Januari 2024, Simak Besaran Awal Tiap Golongan
Berapa besar kenaikan tiap golongan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji bagi ASN ( kenaikan gaji PNS ) mulai tahun depan.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar gembira untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji ASN ( kenaikan gaji PNS ) mulai tahun depan.
Presiden menyampaikan itu dalam sidang penyampaian RUU APBN 2024 di gedung DPR RI, Rabu (16/8).
Selain gaji ASN, para pensiunan juga akan menerima kenaikan gaji. Untuk PNS sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.
Berapa besar kenaikan tiap golongan?
"Mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Jokowi.
Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada beberapa waktu lalu mengatakan tengah menghitung secara serius soal kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan.
DPR juga mengingatkan Sri Mulyani bahwa kenaikan gaji PNS dan momentum Pemilu, bisa menaikkan laju inflasi nasional pada 2024.
Menyoal tentang gaji, untuk besaran gaji ASNsaat ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 15/2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai negeri Sipil (PNS). Aturan itu mengatur bahwa gaji PNS berbeda bergantung dengan golongannya.
Berikut rincian gaji PNS sesuai PP tersebut:
Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400.
- IIIb: Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600.
- IIIc: Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400.
- IIId: Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000.
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Sri Mulyani menyatakan, anggaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI maupun Polri sebesar Rp 52 triliun.
Menkeu Sri Mulyani bilang, jumlah itu termasuk juga diberikan bagi pensiunan yang besarannya 12 persen.
Sedangkan porsi untuk ASN sebesar 8 persen dari anggaran.
"ASN TNI/Polri 8 persen sementara pensiunan 12 persen kenaikan lebih tinggi. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun," kata Menkeu.
Bendahara negara merincikan, anggaran ASN pusat senilai Rp 9,4 triliun.
Bagi pensiunan nilainya sebesar Rp 17 triliun.
"Kalau kita lihat dari komposisi nya adalah untuk ASN pusat anggarannya Rp 9,4 triliun untuk pensiunan tadi 12 persen itu anggarannya tambahan Rp 17 triliun. Dan untuk ASN daerah kenaikan 8 persen adalah Rp 25,8 triliun," jelasnya.
Ekonomi Baik
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikan gaji 8 persen bagi PNS dan pensiunan 12 persen.
Kenaikan gaji tersebut menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia terus bangkit usai Pandemi Covid-19.
"Keputusan presiden Jokowi yang menaikan gaji PNS serta TNI Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut," kata Muzani.
Menurut Muzani, kenaikan gaji dan pensiunan PNS juga dalam rangka menunjang kinerja serta transformasi birokrasi.
Sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan semakin baik.
"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian. Sehingga kerja-kerja mereka (PNS) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," katanya.
Muzani berharap, kenaikan gaji dan pensiunan ini juga akan berakibat baik terhadap akses dan kebijakan yang pro terhadap rakyat.
Sehingga istilah birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pemerintahan ini bisa diperbaiki.
"Harapannya bahwa para abdi negara baik di tingkat pusat dan daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan pro rakyat yang telah dibuat pemerintah. Sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan menjelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik," tutur Muzani.
Selain PNS, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga akan dinaikan.
Selain naik gaji, P3K juga akan mendapatkan dana pensiunan.
Gubernur Jambi Sambut Baik
Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik pengumuman kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, serta pensiunan.
"Gaji PNS, TNI dan Polri serta pensiun naik, ini artinya negara menghargai jasa (mereka) dan ini luar biasa," kata Al Haris seusai upacara HUT ke-78 RI, di lapangan kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/8).
Dia mengatakan ketika negara sudah hadir, maka tinggal rakyat yang berbuat untuk negara.
"Semua juga sudah diatur negara, seperti BPJS dan PKH. Artinya negara sudah banyak hadir, tinggal kita satukan langkah untuk berbuat bagi negera," pungkasnya.
Sementara Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, pun menyambut baik kenaikan gaji PNS yang diumumkan Presiden Jokowi.
Dia berharap kenaikan gaji itu dapat meningkatkan kinerja ASN dan meningkatkan rasa tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
"Gaji ASN naik kita tentu berharap mampu untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat tentunya," ujarnya.
Senada, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, mengatakan kenaikan gaji bagi ASN merupakan hal wajar, mengingat beberapa tahun belakangan tidak ada kenaikan gaji.
"Alhamdulillah, karena hadirnya bangsa adalah untuk membuat masyarakat sejahtera dan karena sudah beberapa tahun ini tidak naik. Alhamdulillah lumayan," kata Fadhil.
Dia juga berharap adanya peningkatan kinerja di kalangan ASN Kabupaten Batanghari.
Untuk meningkatkan kinerja, pemkab juga sudah melaksanakan evaluasi kinerja setiap bulan.
Diharapkan, ASN dapat lebih profesional dan meningkatkan kinerjanya.
"Kita membuat sistem penilaian kinerja setiap bulan, tapi pasti ada yang tidak setuju. Tapi itu bagian kita mengubah Kabupaten Batanghari," sebutnya.
Proses kenaikan gaji, kata Fadhil, untuk Kabupaten Batanghari berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga akan langsung tersistem kenaikan pada Januari 2024 mendatang.
"Jadi gaji ASN masuk dari DAU untuk daerah kita, pasti by system naik sendiri. Jadi pegawai tunggu saja di Januari," sebutnya. (tribun jambi/caw/cay/cut/tribun network/bel/fik/wly)
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Buka-bukaan Soal Pertemuan dengan Prabowo, Bahas Isu Penculikan 1998
Baca juga: BMKG Jambi Rekomendasikan Hujan Buatan Dilakukan Akhir Agustus 2023
Memanas, Pukul 22.30 WIB, Massa Bentrok di Depan Kantor Gubernur Jambi |
![]() |
---|
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Ricuh Demo di DPRD Jambi, Massa Lempari Polisi hingga Disemprot Water Cannon |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.