Berita Kota Jambi
Berikut Klasifikasi dan Kategori Kualitas Udara
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Mencegah dampak asap, Kota Jambi telah memiliki alat untuk mengukur kualitas udara yang berlokasi di dekat Tugu Kris Siginjai atau di depan Kantor Wali Kota Jambi.
Hasil dari pemantauan kualitas udara ini pun bisa langsung dilihat di papan petunjuk yang juga berada di sekitar tugu kris.
Lalau bagaimana kerja alat ini.?
Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi menjelaskan ada beberpa index yang dijadikan parameter pengukuran kualitas udara yang terdiri dari gas dan partikulat.
Untuk gas mulai dari gas CO, SO2,O3,NO2 hingga HC.
"Sementara itu Partikulat PM 10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer) dan PM 2.5 yaitu partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer)," ujarnya Kamis (17/8/2023).
Sementara untuk kualitas udara dikatakan baik berada 0-50 mikro gram per meter kubik.
Jika berada di angka 51 - 100 mikro gram per meter kubik masuk kategori Sedang.
Kualitas udara di katakan buruk jika berada di angka 101-200.
Sedangkan di angka 201-300 masuk kategori tidak sehat.
Kategori sangat tidak sehat berada di angkat 301-400.
Dan di katakan berbahaya jika berada di angka 401-500.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kualitas Udara Kota Jambi 17 Agustus 2023 Tidak Bermasalah
Baca juga: Serunya Rangkaian HUT RI ke-78 di Tanjung Johor, Ada Lomba Panjat Pinang Mini
Baca juga: DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT RI ke 78
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Alat-Ukur-ISPU-Kota-Jambi-Masih-Tunjukan-Udara-Baik.jpg)