Ismail Thomas Politisi PDI-P Palsukan Dokumen Izin Pertambangan, jadi Bupati Kutai Barat Dua Periode
Kasus korupsi yang membelit Ismail Thomas itu terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya di Kalimantan Timur
TRIBUNJAMBI.COM - Ismail Thomas anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, ditahan Kejaksaan Agung RI, Selasa (15/8/2023).
Ismail Thomas ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin tambang.
Ismail Thomas mempunyai peran dengan melakukan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan.
Penetapan Ismail Thomas sebagai tersangka dan langsung ditahan dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat konferensi pers dikutip dari Breaking Newas KompasTV.
Kasus korupsi yang membelit Ismail Thomas itu terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya di Kalimantan Timur.
"Menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Ketut Sumedana.
Menurutnya, Ismail Thomas ditahan di Rumah Tahanan Kejagung RI selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023).

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Ketut Sumedana.
Dalam kasus ini, Ismail Thomas ikut berperan memalsukan dokumen perizinan pertambangan.
"Yang bersangkutan melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," kata Ketut Sumedana.
Selain itu, Ismail Thomas juga diduga membuat dokumen palsu tersebut untuk mengambil alih usaha pertambangan.
"Dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah," kata Ketut.
Dalam kasus ini, Ismail Thomas disangkakan dengan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ujarnya.
Setelah ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.
Profil Ismail Thomas
Dikutip dari laman resmi DPR, Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh, 31 Januari 1955.
Ismail Thomas merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P dan duduk di Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, Ismail Thomas melenggang ke Senayan pada Pileg 2019 dari Dapil Kalimantan Timur.
Sepanjang kariernya, Ismail rupanya pernah menjadi Bupati Kutai Barat selama dua periode, yakni tahun 2011 - 2016 dan tahun 2006 - 2011
Ismail Thomas pernah menjabat Wakil Bupati Kutai Barat, dan Anggota DPRD II Kutai Barat.
Ismail Thomas pernah menjadi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat sebagai Ketua, tahun 2001- 2018.
Ismail Thomas memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9 miliar lebih.
Tercatat dalam laporan harta kekayaan milik Ismail Thomas, harta kekayaannya terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi hingga kas.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Thomas tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar.
Harta itu tersebar di Kutai Barat dan Samarinda. Satu diantaranya berstatus sebagai hibah dengan akta.
Selanjutnya, Ismail Thomas juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 381 juta serta kas dan setara kas Rp 6,3 miliar.
Mengutip laman LHKPN, Ismail Thomas terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 4 Juli 2023 untuk periodik 2022.
TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.238.050.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 11.521 m2/190 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 560.500.000
2.Tanah Seluas 23900 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 925.000.000
3.Tanah Seluas 19500 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 45.200.000
4.Tanah Seluas 16000 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
5.Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/160 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 310.850.000
6.Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp 96.500.000
7.Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp 150.000.00
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 828.000.000
1.MOBIL, SUZUKI KATANA SHORT 2WD / JEEP Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2.MOBIL, TOYOTA KIJANG GRAND LONG DIESEL / MINIBUS Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000
3.MOBIL, TOYOTA PRADO VX 3.4 - V6 / JEEP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
4.MOBIL, MERCEDES BANZ 700 MOBIL / BUS Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000
5. MOBIL, MERCEDES BENZ MICRO BUS Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000
6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER 100 SERIES 4.2 AT / JEEP Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
7. MOBIL, ISUZU BONET TBR 54 / PICK UP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000
8. MOBIL, SUZUKI ESCUDO 2.0 MT / JEEP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 381.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp 6.376.336.700
Sehingga total harta kekayaan Ismail Thomas Rp 9.823.386.700
(Tribunnews.com/Milani Resti/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Peran Ismail Thomas, Anggota DPR RI Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ismail Thomas Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang, Ditahan Kejagung
Baca juga: Kemenkumham Jambi Usulkan 24 Napi Korupsi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Baca juga: Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo, Kejari Tebo Minta Keterangan Sejumlah Perusahaan
Viral Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Diinjak-injak |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni ke Singapura, Massa Gasak Isu Rumah dan Teriak "Duit Rakyat" |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Jambi, Psikolog Ungkap Peran Media Sosial dalam Menggiring Emosi Massa |
![]() |
---|
Habis Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa: Brankas Dibobol, Mobil Hancur |
![]() |
---|
Terungkap Misteri Keberadaan Ahmad Sahroni saat Rumah Dijarah Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.