Jawab Pandangan Frasksi DPRD, Fasha Sebut PAD Kota Jambi Naik Rp 25 Miliar
DPRD Kota Jambi menggelar paripurna dalam rangka jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2023.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJANBI.COM,JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menggelar paripurna dalam rangka jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2023.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi dan dihadiri Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Selasa (15/8/2023).
Dalam jawabannya, Fasha menyampaikan jawaban atas pandangan yang disampaikan Fraksi Demokrat Kebangsaan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKS mengenai pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2023.
Kata dia, terjadi peningkatan pendapatan daerah, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,75 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp12,6 miliar.
"Mengenai peningkatan target PAD sebesar Rp25,7 5 miliar, yang direncanakan merupakan hasil analisa dan evaluasi atas tren realisasi dan juga potensi yang akan dicapai hingga akhir tahun yaitu Rp15 miliar," katanya.
Angka itu adalah pajak daerah yang terdiri dari sektor pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan pajak parkir. Retribusi daerah juga ditargetkan meningkat sebesar Rp750 juta dari retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Selanjutnya lain-lain PAD yang sah yaitu pendapatan dari BLUD diperkirakan meningkat Rp10 miliar.
Fasha mengatakan, sedangkan peningkatan target pendapatan transfer sebesar Rp12,6 miliar, adalah merupakan selisih dari penurunan target transfer pemerintah pusat sebesar Rp6,65 miliar berdasarkan PMK 204/pmk.07/2 2022 dengan peningkatan transfer yang sebesar Rp19,26 miliar.
Selanjutnya kata dia, guna mengoptimalkan sumber-sumber PAD, ia sepakat terus berupaya meningkatkan Inovasi dan kreativitas daerah dalam menggali potensi yang ada termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaannya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan jawaban atas pertanyaan mengenai belanja daerah yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerinda, PDIP, Partai Demokrat kebangsaan, Nasdem, PKS reaksi, Golkar dan Fraksi Partai Bintang Rakyat Berkarya (PBRB) mengenai kenaikan dari alokasi belanja operasi.
Hal itu merupakan akumulasi peningkatan pada berbagai jenis belanja antara lain belanja barang pakai habis, belanja jasa kantor, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja uang dan atau jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga atau pihak lain atau masyarakat.
"Ada konsekuensi dari pemenuhan kewajiban pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 pada KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen. Belanja bantuan sosial dialokasikan untuk penanganan masyarakat miskin ekstrim," katanya.
Fasha juga menjelaskan alokasi belanja tidak terduga, karena pergeseran alokasi perangkat daerah untuk pengendalian inflasi di kota Jambi.
"Mengenai LPG 3 kilogram kita terus melakukan evaluasi, memperkuat monitoring dan pengawasan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pendistribusian dan LPG 3 kilogram tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Sambut Kemerdekaan, Pelajar SMAN 3 Kota Jambi Hiasi Tembok dengan Mural
Baca juga: Semarak Kemerdekaan Indonesia, Pemkot Jambi Gelar Ragam Acara Seru untuk Masyarakat
Baca juga: Pemkot Jambi Berikan Perhatian Lebih pada Ibu Hamil
Kesaksian Sahabat Ilham Pradipta, Kacab Bank BUMN yang Terbunuh: Padahal Dia Guru Bela Diri Kempo |
![]() |
---|
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Daftar 29 Wakil Menteri Prabowo yang Harus Mundur dari Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.