Politik Uang
Jambi Tak Disebut, Ini Provinsi yang Rawan Politik Uang saat Pemilu dan Pilkada
Banyak daerah yang terdapat di Indonesia rawan terjadi politik uang saat pemilu dan pilkada dilaksanakan.
TRIBUNJAMBI.COM - Banyak daerah yang terdapat di Indonesia rawan terjadi politik uang saat pemilu dan pilkada dilaksanakan.
Hal itu disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Dimana terdapat 34 provinsi rawan politik uang, bahkan 5 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi aktivitas politik uang.
"Politik uang menjadi salah satu dari 5 kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi," kata Lolly Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Bawaslu, Minggu (13/8/2023).
Kelima provinsi itu adalah Maluku Utara (100), Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), terakhir Sulawesi Utara (38,89).
Baca juga: Daerah Perbatasan Rawan Konflik saat Pemilu, Kesbangpol Batanghari Akan Lakukan Pemetaan
Baca juga: KPU Kota Jambi Sudah Terima 89 Orang DPTb Untuk Pemilu 2024
Sedangkan dari hasil pemetaan Bawaslu, kata Lolly, praktik politik uang di tingkat pemilihan kabupaten/kota mencapai 256 kasus.
Lolly mengatakan, Maluku Utara dan Jawa Barat juga masuk dalam indeks kerawanan pemilu yang digelar pada 2022.
"Itulah kenapa acara dilakukan di sini," ucap Lolly. Lolly mengimbau supaya para anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat bekerja keras buat mengawasi praktik politik uang menjelang Pemilu 2024.
"Ini PR. Tolong.jangan mikir anggaran besar. Ini mesti dipikirkan dengan program apa mencegahnya. Lampung, Banten warning juga," lanjut Lolly.
Selain itu, kata Lolly, dari pemetaan Bawaslu juga terungkap terdapat 29 provinsi dengan tingkat politik uang kategori sedang.
Di antara dari 29 provinsi yang masuk kategori itu adalah DKI Jakarta (32,33), Sulawesi Barat (27,78), Papua Barat (27,78), Kalmantan Timur (22,22), Gorontalo (22,22), Riau (16,67), Maluku (12,55), Daerah Istimewa Yogyakarta (8,33).
Lalu Kepulauan Riau (8,33), Kepulauan Bangka Belitung (8,33), Bali (8,33), Sumatera Selatan (5,56), Sulawesi Tengah (2,78), Papua (2,78), Nusa Tenggara Barat (2,78), Kalimantan Selatan (2,78), Nusa Tenggara Timur (2,78).
Pemetaan permasalahan pemilu itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia maupun pemangku kepentingan terkait buat mengawal tahapan Pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Tujuan dari pemetaan ini adalah menyampaikan informasi tentang pemetaan kerawanan praktik politik uang pemilu dan pemilihan serentak 2024 kepada jajaran penyelenggara Pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Ada 5 Provinsi Rawan Politik Uang di Pemilu dan Pilkada"
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lokasi Penemuan Harta Karun di Jaga Aparat, Benda yang Ditemukan Warga Akan Ditarik Pemerintah
Baca juga: Dampak Kemarau, Objek Wisata Danau Tangkas Muaro Jambi Mengering
Baca juga: 2 Anggota KKB Papua Tersangka Penyerangan Markas Brimob di Yahukimo Digiring ke Polda Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah.jpg)