Pemilu 2024
KPU Kota Jambi Sudah Terima 89 Orang DPTb Untuk Pemilu 2024
KPU Kota Jambi tengah melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) untuk pemilu 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi tengah melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) untuk pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga mengatakan hingga hari ini KPU Kota Jambi menerima sebanyak 89 orang DPTb.
"Hingga hari ini ada 89 orang, ada yang dari Batam dari Provinsi lain masuk ke Jambi, terus ada yang pindah antar kabupaten juga," ucapnya, Senin (7/8/2023).
Arief mengatakan bahwa KPU menerima ajuan pindah memilih untuk dimasukan ke DPTb sampai dengan H-7 pencoblosan.
"Jadi dia dibagi, per Januari itu untuk yang pindah domisili, pindah status yang menjadi tahanana rutan dan sebagainya, melakukan pendidikan atau alasan bekerja," ungkapnya.
Kemudina nanti di H-7 juga disusun lagi jika ada yang sakit atau jadi pasien, kemudian ditugaskan, menjadi saksi dan sebagainya termasuk juga pindah domisili.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke KPU atau PPK jika ingin melakukan proses pindah memilih.
Baca juga: Buka FGD Gapki Jambi, Gubernur Al Haris Harap Perusahaan dan Masyarakat Rukun
Baca juga: Jika Ingin Sukses Ada Baiknya Jauhi Tipe Orang Seperti ini
Baca juga: Polresta Jambi Tangkap 10 Tersangka Narkoba, Barang Bukti 1,6 Kg Sabu Ikut Diamankan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Arief-Lesmana-Yogawr.jpg)