PT THC Akui Ditegur Komisaris Karena Tak Jalankan Hasil RUPS

PT Tebo Hutama Cipta (THC) akui ditegur komisaris karena tidak laksanakan hasil RUPS.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Kabag Administrasi dan Keuangan PT THC, Irfan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - PT Tebo Hutama Cipta (THC) akui ditegur komisaris karena tidak laksanakan hasil RUPS.

Perusahaan milik BUMD Tebo tersebut dalam RUPS diminta untuk menutup tiga unit usaha per 1 Agustus karena selalu mengalami kerugian.

Tiga unit usaha itu meliputi Biro Perjalanan atau travel, bengkel, dan penjualan beras.

Kabag Administrasi dan Keuangan PT THC, Irfan menjelaskan pihaknya belum menutup tiga unit usaha tersebut karena masih adanya pekerjaan yang belum selesai.

"Ada mobil masuk tapi belum selesai, sebelum kita RUPS, kemudian juga sebelum RUPS banyak orderan beras. Tapi surat resminya kemarin sudah kita kirimkan ke Pak Pj Bupati," kata Irfan, Jumat (11/8).

Ia menyebutkan hingga 10 Agustus tiga unit usaha tersebut masih dijalankan.

Namun saat ini, pihaknya sedang melakukan proses penutupan tiga unit usaha itu.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) PT THC.

Pemanggilan dewas itu berkaitan dengan tiga unit usaha PT THC yang dibekukan per 1 Agustus dalam RUPS, namun masih beroperasi.

"Kami baru dapat informasi ini, nanti kami akam panggil dewan pengawas. Nanti kami minta dewan pengawas untuk melihat sejauh mana hasil RUPS dilaksanakan," ujarnya.

Baca juga: Unit Usaha BUMD PT THC yang Dibekukan Masih Operasi, Pj Bupati Tebo Bakal Panggil Dewas

Baca juga: Biaya Operasional PT THC Lebih Besar Dibanding Pendapatan, Pj Bupati Tebo Bekukan 3 Unit Usaha

Baca juga: 8 Perusahaan yang Terlibat dan Bermasalah dalam Pengerjaan Jalan Padang Lamo Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved