Pileg 2024

Verifikasi Perbaikan, KPU Tanjabtim Tetapkan 236 Bacaleg Memenuhi Syarat

KPU Tanjabtim telah melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) dan tetapkan 236 Bacaleg Memenuhi Syarat (MS).

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Anas
Kantor KPU Tanjung Jabung Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- KPU Tanjabtim telah melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) dan tetapkan 236 Bacaleg Memenuhi Syarat (MS).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtimur Nurwansyah mengatakan, hasil vermin sementara yang dilakukan oleh KPU Tanjabtimur, dari 432 bacaleg 236 sudah memenuhi syarat.

Dan saat ini, berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) yaitu 196 telah dikembalikan ke Parpol masing-masing untuk dilakukan perbaikan dan kelengkapan dokumen.

"Jadi, hasil verifikasi sementara ada 236 berkas bacaleg yang sudah memenuhi syarat, dan sisanya masih dalam perbaikan, dan berkas tersebut sudah kita serahkan ke ke masing-masing parpol," terangnya, Rabu (9/08/23).

Menurut Nurwansyah, Yang mana proses perbaikan Dokumen terserbut sejak tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

Apabila Partai Politik tidak melakukan perbaikan terhadap dokumen bacaleg, maka Bakal Calon Legislatif tidak ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara.

"Jika, dari tanggal terserbut sampai akhir tahapan hingga tanggal 11 Agustus 2023, bacaleg tidak dinyatakan benar atau tidak melakukan perbaikan, maka bacaleg tidak masuk dalam daftar calon sementara atau dianggap gugur," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kisah Percintaan Pria Bule yang Tak Gentar Dekati Seorang Ustazah

Baca juga: Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Maccabi Haifa di Kualifikasi UCL Malam Ini - 01.30 WIB

Baca juga: Prediksi Skor Panathinaikos vs Marseille di Kualifikasi Liga Champions Malam Ini - 01.00 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved