Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kisah Cinta Kevin dan Mariana Viral

Ternyata Penikahan Kevin dan Mariana Tak ternyatat di KUA, In Alasannya

Pernikahan Kevin dan Mariana yang terpaut usia 25 tahun dan viral itu ternyata tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Pernikahan Kevin dan Mariana yang terpaut usia 25 tahun dan viral itu ternyata tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pernikahan Kevin dan Mariana yang terpaut usia 25 tahun dan viral itu ternyata tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Adapun kisah cinta keduanya berawal dari perjodohan pengantin pria dengan pengantin wanita itu oleh sang ibunda, Lisa.

Keduanya diketahui hidup bertetangga di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Tidak tercatatnya pernikahan keduanya diketahui berdasarkan keterangan Kepala KUA Kecamatan Tebas Hakimin.

Dia mengungkapkan bahwa pernikahan viral antara Kevin (16) dan Mariana (41) tidak tercatat di KUA.

Dia mengungkapkan bahwa keduanya menikah secara siri.

"Pernikahan mereka memang tidak tercatat di KUA, mereka menikah secara siri," ucap Hakimin dilansir dari Tribun Pontianak, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Update Kisah Cinta Kevin, Lisa Blak-blakan Soal Nikahkan Anaknya dengan Mariana Meski Beda 25 Tahun

Baca juga: Hati-hati! Modus Pelaku Peretas Hp Milik Kapolda Jateng dengan Sebar APK, Telan 48 Korban

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Panglima TNI Pilih Jalur Kemanusiaan Bebaskan Pilot, Tak Ingin Ada Korban

Meski demikian, Hakimin menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar kedua pasangan tersebut segera mengurus dan meminta arahan ke KUA Kecamatan Tebas.

Sehingga pernikahan Kevin dan Mariana tersebut dapat tercatat secara negara.

"Sehingga nanti dapat diluruskan seperti apa proses agar pernikahan dapat tercatat secara negara, KUA Tebas terbuka," ucapnya.

Selain itu, dia mengungkapkan sebelum mengurus dokumen menikah secara agama juga lebih dahulu mengurus proses masuk Islam agar tercatat di KUA.

"Karena proses masuk Islam, saudara Kevin juga tidak tercatat di KUA, nanti kalau sudah terbit sertifkat masuk Islam lalu memperbarui KK yang diterbitkan Dukcapil, selanjutnya mengurus dokumen pernikahan," katanya.

Dia menjelaskan lebih lanjut, bahwa pihaknya meminta kedua pasangan tersebut segera berkonsultasi ke KUA Tebas.

Meskipun ucap dia, Camat Tebas juga sudah memanggil mereka untuk mengikuti arahan.

Baca juga: Update Kisah Cinta Kevin dan Mariana yang Beda 25 Tahun: Gubernur Buka Suara, Minta Tindakan Tegas

"Kecamatan Tebas sudah datang memberikan arahan ke mereka. Jadi jangan sampai kesannya pernikahan itu tidak boleh," katanya.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved