Hati-hati! Modus Pelaku Peretas Hp Milik Kapolda Jateng dengan Sebar APK, Telan 48 Korban
Cara atau modus yang dilakukan pelaku dalam meretas handphone (Hp) milik Kapolda Jawa Tengah dengan menyebarkan apk.
TRIBUNJAMBI.COM - Cara atau modus yang dilakukan pelaku dalam meretas handphone (Hp) milik Kapolda Jawa Tengah dengan menyebarkan apk.
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyebutkan bahwa peretas itu melakukan aksinya dengan membajak dan menguasai Hp korbannya.
Salah satu korban dalam aksinya itu yakni Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Ditreskrimsus Polda Jateng pun bergerak cepat dalam membongkar jaring peretas handphone modus apk tersebut.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kejahatan cyber tersebut.
Dari keempatnya, dua orang yakni RJ (22) dan IW (42) merupakan warga Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Kemudian, dua tersangka lainnya yakni berinisial HAR warga Tisnogambar, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur dan RD asal Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebutkan bahwa para korban tersebut saling mengenal.
Baca juga: Ayah dan Anak dari Sumsel Retas HP Kapolda Jateng, Modusnya Kirim Undangan APK
Baca juga: Update Kisah Cinta Kevin, Lisa Blak-blakan Soal Nikahkan Anaknya dengan Mariana Meski Beda 25 Tahun
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Panglima TNI Pilih Jalur Kemanusiaan Bebaskan Pilot, Tak Ingin Ada Korban
"Mereka saling kenal. Terbagi dua jaringan, jaringan membuat rekening dan peretasan," ucap Kombes Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).
Dua tersangka RJ dan RW merupakan ayah dan anak.
Tugas mereka yakni memesan file APK, menyebarkannya, melakukan peretasan, mengalihkan hasil transfer dan lainnya.
Sedangkan tersangka HAR dan RD bertugas melakukan pembuatan rekening untuk menampung kurasan uang hasil kejahatan.
"Dari bulan Juni 2023 mereka telah menyebar 100 APK, hasilnya 48 handphone berhasil dikuasai," jelas Dwi.
Dari 48 korban, para tersangka berhasil mengantongi uang hingga miliaran rupiah.
Pada aksi terakhir mereka, mereka berhasil mengantongi uang Rp 1,5 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230808-Tersangka-peretas-Hp-Kapolda-Jateng.jpg)