Femalenial

Kasus Body Checking, Novita Sari Ajak Peserta Kontes Berani Bersuara Soal Kekerasan Seksual

Novita Sari, Staf Advokasi dan Layanan Beranda Perempuan/ NGO Perempuan di Jambi menegaskan pada peserta kontes kecantikan atau mungkin sebagai putri/

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Beberapa hari ini banyak pemberitaan yang muncul soal pelecehan seksual terjadi pada peserta Miss Universe Indonesia 2023.

Peserta dilakukan body checking sampai diperiksa tanpa busana sama sekali yang ternyata tidak masuk dalam rangkaian acara.

Novita Sari, Staf Advokasi dan Layanan Beranda Perempuan/ NGO Perempuan di Jambi menegaskan pada peserta kontes kecantikan atau mungkin sebagai putri/ putra, bujang/ gadis yang mempromosikan segala hal tentang Jambi yang bisa saja berpotensi terjadinya hal serupa untuk angkat bicara.

"Peserta yang mungkin menjadi korban bisa melaporkan atau membicarakan kekerasan seksual yang dialami pada orang terdekat yang dia percaya, ini penting agar korban mendapat dukungan, jika dirasa sulit bisa pada lembaga profesional yang menangani kasus tentang perempuan atau untuk kasus pada aparat setempat," kata dia, Selasa (08/08/2023).

Biasanya korban kekerasan seksual malu/takut melaporkan/membicarakan itu karena budaya yang menganggap itu sebagai sebuah aib.

Novi menegaskan, padahal ini jika dibiarkan bisa menjadi masalah serius yang menyebabkan permasalahan mental dan berefek pada kegiatan sehari-hari.

"Selain itu, juga budaya kita yang masih menyalahkan korban, kenapa korban ikut pemilihan Miss universe, kenapa mau disuruh body checking, padahal ada relasi kuasa yang membuat itu terjadi," ucapnya.

Sehingga sering terjadi pihak penyelenggara dalam hal ini lebih memiliki otoritas, sehingga rentan disalahgunakan.

Terlebih, peserta menganggap itu harus dilakukan atau jika tidak, maka dianggap tak patuhi aturan atau bahkan gagal melanjutkan ke proses berikutnya.

Bagi para peserta, Novi meyakinkan bahwa tidak perlu takut melaporkan atau malu membicarakan kejadian-kejadian kekerasan seksual.

Novi meyakinkan, sebagai peserta sudah selayaknya mendapatkan pertanggung jawaban atas pelaksana yang tidak kredibel, bila perlu mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan lembaga-lembaga terkait.

Adanya kasus yang terjadi pada Miss Universe Indonesia 2023 ini, harapannya masalah ini cepat diselesaikan.

"Semoga dengan adanya kasus ini muncul solidaritas multi pihak dan perhatian publik untuk ikut mengawal jangan sampai ini terjadi lagi," kata Novi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tak Hanya Ferdy Sambo, Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun

Baca juga: Khawatir BB Dihilangkan, Polisi Diminta Gercep Usut Dugaan Foto Tanpa Busana Peserta Miss Universe

Baca juga: Bek Arsenal Kieran Tierney Dapat Tawaran Peminjaman dari Real Sociedad

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved