Polisi Tembak Polisi

Update Polisi Tembak Polisi: Polri Pecat Bripda IG, Pemilik Senpi Rakitan Ilegal di Kasus Bripda IDF

Bripka IG, pemilik senjata api rakitan ilegal yang sebabkan Bripda Igantius Dwi Frisco Siragae meninggal akhirnya diberhentian dengan tidak hormat

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Bripka IG, pemilik senjata api rakitan ilegal yang sebabkan Bripda Igantius Dwi Frisco Siragae meninggal akhirnya dijatuhi hukuman berat dengan pemberhentian dengan tidak dengan hormat(PTDH) dari Polri. 

Tak hanya itu, anggota polisi yang tewas usai tertembak itu mengaku tidak tahan dengan ulah para seniornya.

Curahatan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ke pacar soal hubungannya dengan senior itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang, Senin (31/7/2023).

Sehingga kata Jajang, almarhum sering menyampaikan pesan agar mendoakannya selama menjalani tugas dan ada kegiatan bersama senior.

"Sebelum almarhum IDF meninggal almarhum IDF sering curhat ke pacarnya bahwa sudah nggak kuat lagi dan ketakutan dengan perilaku seniornya. Oleh sebab itu almarhum sering berpesan minta doa kalau ada kegiatan pertemuan dengan seniornya," beber Jajang.

Atas temuan tersebut, keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage rencananya akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Melengkapi laporan itu, Jajang menyebutkan akan turut menyertakan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa riwayat percakapan dari korban kepada kekasih dan keluarga.

"Semua bukti akan kami serahkan dan paparkan nanti," jelasnya.

Jajang juga mengungkapkan bahwa Bripda Ignatius sering dicekoki minuman keras oleh seniornya.

Namun almarhum disebut sering menolaknya.

Hal itu lantas pihak keluarga menduga korban sengaja dibunuh karena kerap menolak hal-hal negatif dari senior di satuannya.

"Seniornya itu sering memaksa almarhum Bripda Ignatius untuk minum minuman keras dan sering cekokin minuman keras kepada almarhum. Padahal almarhum tidak suka dan tidak minum minuman keras/beralkohol. Nah kami duga almarhum sering menolak perintah seniornya dan seniornya jengkel dan marah," kata Jajang.

Jajangan menduga sosok seniornya yang kerap melakukan itu adalah tersangka yang memiliki senjata api (senpi) rakitan ilegal, Bripka IG (33).

"Yang kami dapatkan keterangan hanya dari seniornya, kami duga tersangka IG," ungkapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Jambi Minta Pengelolaan Pajak dan Restribusi Dapat Dipergunakan Efektif dan Efisien

Baca juga: Sinopsis Misteri Jamu Gendong, Tayang 7 Agustus 2023 di ANTV

Baca juga: Juventus Mengincar Gelandang Belanda Gravenberch yang Jadi Cadangan di Bayern Munich

Baca juga: Promo di Jambi - Beli Honda Scoopy Sekarang Banyak Diskonnya, Diskon Angsuran, DP Murah


Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved