Rincian Penerimaan ASN 2023, 80 Persen Penerimaan CPNS dan PPPK dari Tenaga Honorer

Berikut rincian penerimaan ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK pada September 2023. Jumlah 572.496 ASN yang direkrut terdiri dari 78.862 formasi untuk

Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Suasana upacara apel ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Senin, (28/11/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut rincian penerimaan ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK pada September 2023.

Dijadwalkan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka September 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan merekrut 572.496 ASN, ini sesuai data per 1 Agustus 2023.

Jumlah 572.496 ASN yang direkrut terdiri dari 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/8/2023) dikutip dari Kompas.

Baca juga: Samsiah Bahagia Mobil yang Sempat Dikuasi Mantan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Dikembalikan

Baca juga: Viral Foto Setengah Bugil Seorang Istri Tersebar di Medsos, Diduga Disebarkan Suaminya Sendiri

Berikut rinciannya

1. Pemerintah Pusat

72 instansi pemerintah pusat akan membuka penerimaan ASN dengan rincian 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Namun sejauh ini, belum ada informasi instansi mana saja yang akan membuka penerimaan ASN.

2. Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah mendapat alokasi sebanyak 493.634 formasi.

Dengan rincian 296.084 untuk PPPK guru, 154.724 untuk PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 untuk PPPK teknis.

Arah Kebijakan

Masih menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, rekrutmen ASN tahun ini akan fokus pada pelayanan dasar dan formasi terbanyak untuk guru dan tenaga kesehatan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Kebijakan kedua memberikan kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Sementara itu, kebijakan ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang nantinya akan terdampak oleh transformasi digital di masa mendatang.

Baca juga: Malu Fotonya Viral di Media Sosial, Istri Laporkan Suaminya ke Polisi

Baca juga: Warga Ramai-ramai ke Rumah Sakit Apung, Kapal Laksamana Malahayati Bersandar di Kuala Tungkal

Azwar Anas menambahkan bahwa rekrutmen ASN tahun ini juga bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.

Diketahui berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tidak akan lagi diperbolehkan ada tenaga non-ASN mulai tanggal 28 November 2023.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," terang dia.

Sehubungan dengan hal tersebut, Anas menjelaskan bahwa sekitar 80 persen dari para pelamar dalam rekrutmen tahun ini merupakan tenaga honorer.

Sementara itu, 20 persen sisanya akan terbuka bagi pelamar umum.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Senin 7 Agustus 2023: Drakor Oasis dan Gasskeun

Baca juga: Raffi Ahmad Takut Jeje Govinda Tinggalkan Syahnaz: Gua Takut Lu Gak Bisa Maafin Adik Gua

Baca juga: Samsiah Bahagia Mobil yang Sempat Dikuasi Mantan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Dikembalikan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved