Berita Kota Jambi
Proyek IPAL tak Kunjung Selesai, Pedagang di Kasang Jambi Timur Tutup Rumah Makan Akibat Debu
Warga merasakan dampak dari proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) di Kota Jambi tersebut.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini di Kota Jambi masih dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD).
Namun, proyek yang sudah berlangsung hampir 3 tahun tersebut belum juga selesai.
Warga merasakan dampak dari proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) di Kota Jambi tersebut.
Seperti yang dikeluhkan Ahmad warga RT 12 Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur.
Ahmad terpaksa menutup usaha rumah makan karena debu, dari proyek pembangunan IPAL yang berada di Jalan Brigjen Katamso RT 12.
Sepanjang ruas jalan tersebut, ada empat titik pembangunan IPAL.
Dua diantaranya sudah ditimbun kembali dan masih menyisakan dua lagi yang masih berdiri dan ditumbuhi rumput liar.
Ahmad sementara waktu menutup usaha rumah makannya akibat terdampak debu dari pembangunan proyek IPAL tersebut.
"Tengoklah rumah makan sayo tu tutup sekarang, kayak mana mau buka debu macam ni mano ado orang mau beli," katanya sedikit kecewa.
Selain rumah makan, usaha cucian di sekitar lokasi juga sempat terdampak dan beberapa bangunan rumah di sekitar juga dulu sempat terdampak namun sudah selesai penyelesaiannya.
Namun, untuk dampak bagi pedagang kelontong dan rumah makan seperti mami sejauh ini belum ada tindak lanjut.
Sempat ada wacana untuk kompensasi atau ganti rugi namun hingga kini juga masih belum ada kabar.
"Kito minta cepatla diselesaikan, kalau berbicara kerugian dan dampak dak akan ado ujungnyo. Solusinyo selesaikan lah cepat," ujarnya.
Selesai November 2023
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha meninjau lokasi WasteWater Treatment Plant (WWTP)B1 Kota Jambi, di Kecamatan Jambi Timur, Selasa (25/7/2023).
Hal ini untuk memastikan kesiapan langkah dalam meminimalisasi limbah air mengkontaminasi lingkungan.
WWTP sendiri adalah sebuah sistem pengolahan air limbah yang secara khusus dirancang untuk mengolah limbah secara fisik, kimia, dan biologi.
Hasil dari pengolahan air limbah tersebut memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali untuk aktivitas yang lain atau dibuang ke badan air.
Di mana, sistem tersebut akan mengolah air limbah dari aktivitas rumah tangga maupun industri dengan kapasitas dan beban pencemar yang beragam.
Sehingga ,bangunan WWTP cukup kompleks dan membutuhkan lahan yang luas untuk mengolah air limbah yang beragam tersebut.
“WWTP sudah dikatakan selesai dan sudah comisioning atau uji coba. Apakah berfungsi atau tidak. Juga limbah sudah disuplai dari IPAL tinja yang ada di perbatasan Muarojambi,” katanya kepada wartawan.
Hanya saja, kata Fasha, saat ini pada proyek nasional ini, hanya tinggal proses penutupan jaringan saja yang belum selesai.
Fasha meminta pihak rekanan, dalam hal ini PT Waskita dapat segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Rekanan berjanji November, kami sudah tekan rekanan melalui kepala balai, dalam waktu dekat segera harus selesai,” ujarnya.
IPALD Memiliki Kapasitas 7,500 m3/hari
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi, Dibyo S mengatakan, peningkatan pelayanan air limbah domestik melalui penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi dilaksanakan melalui program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP).
Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) Kota Jambi memiliki kapasitas 7,500 m3/hari, dengan potens pelayanan mencapai 10.300 sambungan rumah (SR).
IPALD ini menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR), yaitu teknologi pengolahan limbah secara biologis yang termasuk dalam kelompok attached growth reactor.
“Air limbah domestik yang dihasilkan dari daerah layanan tersebut nantinya akan disalurkan melalui jaringan perpipaan dengan panjang sekitar 40 km menuju Rumah Pompa di Kelurahan Rajawali,” katanya.
Selanjutnya air limbah dipompa dan disalurkan menuju IPAL yang berada di Kelurahan Kasang.
Air limbah ini akan diolah dan air hasil olahannya akan dibuang ke badan air setelah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah pada tahap awal.
“Pemerintah Pusat melalui kementerian PUPR melaksanakan pembangunan sambungan Rumah (SR) sebanyak 1.000 sambungan yang terdiri dari sambungan komersial dan non komersial,” ujarnya.
Untuk memastikan bahwa pemda dapat mengoperasikan IPAL ini kedepannya, dalam pelaksanaan kegiatan MSMIP ini akan dilaksanakan pendampingan operasional kepada calon operator IPAL yang tunjuk oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Sehingga harapannya setelah proses serah terima dilaksanakan maka Pemerintah Kota Jambi dapat mengoperasikan IPAL ini secara penuh pada 2024 sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” pungkasnya. (M Yon Rinaldi).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Proyek IPAL Sebabkan Debu, Pedagang Terpaksa Tutup Rumah Makan di Pasar Jambi
Baca juga: Pekerja Galian IPAL di Pasar Jambi Tewas, Diduga Tersengat Listrik
Baca juga: Pengelolaan Ipal akan Diserahkan pada BUMD, Pemkot Jambi Siapkan Tenaga untuk Training
Kota Jambi Luncurkan Metaland, Langkah Menuju Kota Virtual dan Smart City |
![]() |
---|
Hanya 45 Menit dari Kota Jambi, Sungai Napal Tawarkan Ketentraman Alam |
![]() |
---|
Dugaan Jaringan Sabu dari Lapas Jambi, Kalapas: Masih Dalam Penelusuran |
![]() |
---|
Musim Kemarau, Permukaan Air Sungai Batanghari Jambi di Bawah Ambang Batas |
![]() |
---|
Pemkot Jambi Buka PPDB Gelombang Kedua, Isi Kuota SMP yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.