Berita Jambi

Polresta Jambi Amankan 1,5 Kg Narkoba, Pelaku Nekat Sembunyikan Sabu di Plafon SD di Kota Jambi

Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan 10 orang penyalahguna narkoba di sejumlah wilayah di Kota Jambi, dengan jumlah barang bukti mencapai 1,5 kilo

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan 10 orang penyalahguna narkoba di sejumlah wilayah di Kota Jambi, dengan jumlah barang bukti mencapai 1,5 kilogram lebih. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan 10 orang penyalahguna narkoba di sejumlah wilayah di Kota Jambi, dengan jumlah barang bukti mencapai 1,5 kilogram lebih.

Pengungkap kasus tersebut dilakukan selama 7 hari pada bulan Agustus 2023.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat konferensi pers mengatakan, dari 10 orang yang berhasil ditangkap oleh polisi. Salah satu tersangka nekat menyembunyikan barang bukti di plafon SD di Kota Jambi.

"Untuk TKP terakhir pada tanggal 5 Agustus, anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku yang menyimpan narkoba disalah satu SD," kata Eko, Senin (7/8/2023).

Eko mengungkapkan, pelaku yang berstatus sebagai pengedar itu menyimpan barang bukti sebanyak 670 gram di SD tersebut, bukan penjaga sekolah. Pelaku tinggal di dekat salah satu SD dan menyimpan barang bukti tersebut.

"Jadi dia tidak menyimpan barang tersebut dirumah tapi di plafon yang ada di SD, barangnya setengah kilogram lebih 670 gram," ujarnya.

Baca juga: Jelang Rekrutmen ASN 2023 - Berapa Gaji CPNS dan PPPK?

Baca juga: Kelakuan Lukas Enembe di Rutan KPK, Mulai Kencing di Celana, Meludah hingga Tak Berbusana

Sementara itu, Eko menjelaskan selain di salah satu sekolah tersebut kepolisian juga mengamankan di Mayang Mangurai 1 tersangka dengan barang bukti 3 gram, di Eka Jaya dengan 2 orang tersangka barang bukti 7 gram, di Telanaipura dengan 1 orang tersangka dan barang bukti 11,11 gram, di Sipin dengan tersangka 1 orang barang bukti 2 gram.

TKP ke 5 dari hasil pengembangan TKP pertama dan keempat memperoleh hasil cukup banyak, barang bukti sebanyak 945 gram hampir 1 kilogram.

"TKP keenam di Jelutung, dengan 4 orang tersangka. Salah satu pelaku itu menyembunyikan barang Bukti di plafon SD," jelasnya.

Total dari penangkapan selama satu pekan, polresta Jambi berhasil mengamankan sabu seberat 1.639 gram atau 1,6 kilogram.

"Dimana kerugian kami taksir kurang lebih 2 miliar lebih dan untuk jiwa yang berhasil kita selamatkan sekitar 1.300 orang," ungkapnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anggota DPRD Minta Pemprov Jambi Harus Mampu Mengoptimalkan Penerimaan Pajak

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini - Naik Tipis Jadi Rp 2.343 per Kg

Baca juga: Viral Video Oklin Fia Jilat Es Krim dengan Cara Tak Senonoh, Warganet Emosi: Malu-maluin Wanita!

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved