Polisi Tembak Polisi
Polres Bogor Hari Ini Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi Sebabkan Tewasnya Bripda Ignatius
Pihak kepolisian Polres Bogor hari ini melakukan rekontruksi kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Kelalaian Bripka IG senjata api ilegal tersebut kemudian digunakan oleh Bripda IMS hingga akhirnya mengakibatkan Bripda Ignatius tewas terkena tembakan.
Atas perbuatannya, Bripda IG dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 11 huruf c, Pasal 13 ayat (4) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Juncto Pasal 10 ayat (6) huruf a dan huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Selain Bripka IG, satu tersangka lainnya yakni Bripda IMS yang menembak Bripda Ignatius juga diberi sanksi yang sama yakni pemecatan.
Tewas Tertembak
Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Baca juga: Kelakuan Lukas Enembe di Rutan KPK, Mulai Kencing di Celana, Meludah hingga Tak Berbusana
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui jika korban dan dua tersangka bertugas di satuan yang sama yakni Densus 88 Antiteror Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.
"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Kombes Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripka IG, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Bripda Ignatius
polisi tembak polisi
Polri
Densus 88
Tribunjambi.com
Daftar 5 Kasus Polisi Tembak Polisi di 5 Tahun Terakhir, Mulai Anggota Densus 88 Hingga Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Daftar Kasus Viral Oknum Polri Sepanjang 2024, Naik Pangkat Hingga Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas, Tidak Usah Ragu-ragu |
![]() |
---|
Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, di Sumbar Kabag Ops ke Kasat Reskrim, IPW Duga Jadi Beking |
![]() |
---|
Menkumham Sebut Alvin Lim Orang Gila Gegara Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara Lapas Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.