Usai Bunuh Juniornya, Mahasiswa UI Takut Didatangi Lewat Mimpi

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) membunuh juniornya, pelaku diketahui berinisial AAB (23), sedangkan korbannya MNZ (19).

Editor: Suci Rahayu PK
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023). 

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa UI Cemas Usai Bunuh Juniornya: Takut Didatangi Korban di Mimpi hingga Berniat Akhiri Hidup, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harapan Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi di Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 29, Aktivitas Manusia sebagai Makhluk Sosial

Baca juga: Ada 13 Laporan Pengaduan dan 1 Gugatan Perdata yang Mengancam Rocky Gerung

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved