Usai Bunuh Juniornya, Mahasiswa UI Takut Didatangi Lewat Mimpi
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) membunuh juniornya, pelaku diketahui berinisial AAB (23), sedangkan korbannya MNZ (19).
Editor:
Suci Rahayu PK
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa UI Cemas Usai Bunuh Juniornya: Takut Didatangi Korban di Mimpi hingga Berniat Akhiri Hidup,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harapan Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi di Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 29, Aktivitas Manusia sebagai Makhluk Sosial
Baca juga: Ada 13 Laporan Pengaduan dan 1 Gugatan Perdata yang Mengancam Rocky Gerung
Berita Terkait
Baca Juga
Pj Bupati Aspan Masuk Bursa Calon Bupati Tebo 2024: Saya Fokus Kerja |
![]() |
---|
Sinopsis P Strom, Tayang 5 Agustus 2023 di Bioskop Trans TV |
![]() |
---|
Jawaban Kia Raya saat Dianggap Gunakan Ilmu Hitam untuk Capai Kesuksesan |
![]() |
---|
Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Tekanan Ini di Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah |
![]() |
---|
Rendy Kjaernett Tak Peduli Dituding Sengaja Mencelakai Lady Nayoan: Nggak Mungkin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.